Senin, 22 November 2010

PERLUNYA PERANAN PEMERINTAH DALAM MELINDUNGI PERSAINGAN BISNIS

PERLUNYA PERANAN PEMERINTAH
DALAM MELINDUNGI
PERSAINGAN BISNIS


Dalam menjalankan suatu usaha, ada beberapa syarat yang ditetapkan oleh pemerintah. Seperti pembuatan surat ijin usaha seprti SIUP, SITU dan lain – lain, hal itu berguna sebagai bentuk pengawasan internal dari pemerintah agar tidak terjadi suatu bentuk penyelewengan dalam satu badan usaha.
Hal itu pun menjadi suatu bentuk perlindungan yang diberikan oleh pemerintah bagi para pelaku usaha. Untuk memperlancar pengawasan terhadap badan usaha, pemerintah pun mendirikan suatu lembaga independen yang memang bertujuan khusus untuk melindungi suatu bentuk usaha. Badan perlindungan usaha yang didirikan oleh pemerintah tersebut bernama KPPU.
Apa itu KPPU ? KPPU adalah kependekan atau singkatan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Yang berarti adalah sebuah lembaga yang dibentuk untuk mengawasi berbagai persaingan yang terjadi dalam dunia usaha.
KPPU adalah suatu lembaga independen Indonesia yang dibuat berdasarkan Undang – undang No. 5 tahun 1999. Undang- undang tersebut berisi garis besar tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.
Ada 3 tugas yang harus diawasi oleh KPPU berdasarkan pada UU no.5 tahun 1999 tersebut:
  1. Perjanjian yang dilarang, yaitu melakukan perjanjian dengan pihak lain untuk secara bersama-sama mengontrol produksi atau pemasaran barang dan jasa yang dapat menyebabkan praktek monopoli persaingan usaha yang tidak sehat seperti perjanjian penetapan harga, diskriminasi harga, perjanjian tertutup,persekutuan, dan perjanjian dengan pihak luar negeri yang dapat menyebabkan persaingan usaha tidak sehat.
  2. Kegiatan yang dilarang, yaitu melakukan kontrol produksi dan pemasaran melalui pengaturan pasokan, pengaturan pasar yang dapat menyebabkan praktek persaingan usaha tidak sehat.
  3. Posisi dominan, pelaku usaha yang menyalahgunakan posisi dominan yang dimilikinya untuk membatasi pasar, menghalangi hak-hak konsumen, atau menghambat bisnis pelaku usaha lain.
Dalam pembuktian, KPPU menggunakan unsur pembuktian per se illegal, yaitu sekedar membuktikan ada tidaknya perbuatan, dan pembuktian rule of reason, yang selain mempertanyakan eksistensi perbuatan juga melihat dampak yang ditimbulkan.
Keberadaan KPPU diharapkan menjamin hal-hal berikut di masyarakat:
  1. Konsumen tidak lagi menjadi korban posisi produsen sebagai price taker
  2. Keragaman produk dan harga dapat memudahkan konsumen menentukan pilihan
  3. Efisiensi alokasi sumber daya alam
  4. Konsumen tidak lagi diperdaya dengan harga tinggi tetapi kualitas seadanya, yang lazim ditemui pada pasar monopoli
  5. Kebutuhan konsumen dapat dipenuhi karena produsen telah meningkatkan kualitas dan layanannya
  6. Menjadikan harga barang dan jasa ideal, secara kualitas maupun biaya produksi
  7. Membuka pasar sehingga kesempatan bagi pelaku usaha menjadi lebih banyak
  8. Menciptakan inovasi dalam perusahaan
http://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Pengawas_Persaingan_Usaha


Persaingan yang sehat dalam pengadaan barang jasa harus memperhatikan prinsip - prinsip dan ketentuan dalam UU No. 5 / 1999. Berdasarkan hasil laporan dan perkara yang masuk ke KPPU, sekitar 80% permasalahan yang ada dalam jenis usaha pengadaan barang dan jasa pemerintah. Permasalahan tersebut berupa persekongkolan tender yang dapat didefinisikan sebagai bentuk kerjasama yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pelaku usaha lain, dengan maksud untuk menguasai pasar yang bertujuan untuk kepentingan pelaku usaha yang bersekongkol tersebut.
Persekongkolan tender yang dimaksud berupa :
    1. Mengatur dan atau menentukan pemenang tender;
    2. Bersekongkol untuk mendapatkan informasi kegiatan usaha pesaing yang diklasifikasikan sebagai rahasia perusahaan;
    3. Menghambat produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa pelaku usaha pesaing dengan maksud agar barang dan atau jasa yang ditawarkan atau dipasok di pasar bersangkutan menjadi berkurang baik dari jumlah, kualitas, maupun ketepatan waktu yang dipersyaratkan.
Persekongkolan tender terdiri dari tiga bentuk yaitu persekongkolan horisontal; persekongkolan vertikal; dan persekongkolan horisontal dan vertikal. Persekongkolan tender pengadaan barang/jasa diatur dalam Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999. Persekongkolan tersebut dapat berupa:
  1. Kerjasama antara dua pihak atau lebih;
  2. Secara terang-terangan maupun diam-diam melakukan tindakan penyesuaian dokumen dengan peserta lainnya;
  3. Membandingkan dokumen tender sebelum penyerahan;
  4. Menciptakan persaingan semu;
  5. Menyetujui atau memfasilitasi terjadinya persekongkolan;
  6. Tidak menolak melakukan suatu tindakan meskipun mengetahui atau sepatutnya mengetahui bahwa tindakan tersebut dilakukan dilakukan untuk mengatur dalam rangka memenangkan peserta tender tertentu;
  7. Pemberian kesempatan eksklusif oleh penyelenggara tender atau pihak terkait secara langsung maupun tidak langsung kepada pelaku usaha yang mengikuti tender, dengan cara melawan hukum.

Rabu, 17 November 2010

TREN DALAM MEMULAI BISNIS KECIL

 PENGANTAR BISNIS
TREND DALAM MEMULAI BISNIS KECIL “




Sebelum kita membahas “ Trend Dalam Memulai Bisnis Kecil”, ada baiknya kita mengerti terlebih dahulu apa itu “Bisnis dan Bisnis Kecil”.
Bisnis adalah suatu kegiatan menjual suatu barang atau jasa kepada konsumen dimulai dari saat permulaan ( pemilihan bahan baku ), proses pembuatan barang atau jasa, hingga saat pemasarannya.
Bisnis Kecil adalah sebuah usaha bisnis yang dimulai dengan modal yang kecil, staff yang terbatas. Pada umumnya bisnis kecil dimiliki oleh individu- individu dan bukan oleh suatu organisasi besar. Besar dan kecilnya omzet suatu bisnis itu dapat pula menentukan jenis bisnis itu adalah suaru bisnis kecil ( semakin sedikit omzet yang didapatkan semakinkecil pula jenis bisnis tersebut ).
Keuntungan bisnis kecil, keuntungan sebuah bisnis kecil yaitu, kita memulai sebuah usaha dengan modal sedikit, tenaga kerja /SDM yang sedikit tetapi dapat menghasilkan sebuah keuntungan yang cukup besar. Selain itu pada bisnis kecil dapat dilaksanakan pula sistem kerja paruh waktu yang dapat berguna bagi para pekerja yang menjadikan bisnis kecil tersebut sebagai pekerjaan sampingan.
Bisnis kecil pun mempunyai kerugian yaitu minimumnya jumlah SDM dapat menjadi penghalanbg untuk mendapatkan jumlah konsumen yang sangat besar, minimnya modal juga dapat menjadi penghalang untuk dapat mengembangkan usaha atau bisnis kecil tersebut. Tetapi itu semua dapat diatasi dengan mempertimbangkan pendapatan / omzet yang didapat dengan cara meminjam dana/ modal dari bank.
Cara yang paling umum digunakan dalam memasarkan bisnis kecil adalah dengan cara penyebaran dari mulut ke mulut,internet, radio, koran, papan, dll. Sementara untuk iklan televisi termasuk mahal untuk iklan kategori bisnis kecil.
Internet marketing atau pemasaran dengan menggunakan media internet. Dianggap menjadi yang paling efektif dalam hal biaya. Sasaran atau target pemasaran pun dapat dijangkau dengan skala yang lebih luas.
Contoh Usaha/ Bisnis kecil adalah para pedagang kaki lima, Stand-stand makanan dan minuman dalam skala kecil, pedagang asongan, toko kelontong , pedagang keliling, penjualan di internet dan masih banyak lagi. Mereka menggunakan modal yang sedikit tetapi hasilnya cukup menguntungkan. Bahkan banyak dari pedagang kaki lima tersebut memiliki toko ( atau tempat sendiri dan dapat memperluas usahanya). Begitupun dengan toko – toko kelontong kecil yang dapat berkembang menjadi sebuah distributor.

Tips – Tips dalam memulai suatu usaha kecil :
  1. Mengeksplorasi ide ( mengemukakan ide ) dan mencari jenis usaha apa yang di geluti. Pahami dan pelajari bisnis tersebut baik dari teman ( berbagi pengalaman ), pelajari dari buku, majalah dan internet mengenai bisnis tersebut.
  2. Tentukan tujuan dalam memulai bisnis kecil tesebut, minat, keinginan dan kemampuan. Yang penting adalah bahwa Anda harus menikmati jenis bisnis tersebut. Pengusaha yang berhasil adalah mereka yang paling menikmati apa yang mereka kerjakan.
  3. Lakukan perhitungan untuk menentukan kelangsungan keuangan bisnis tersebut. Ini akan memerlukan analisa pasar . Perhitungan Keuangan yang menunjukkan jumlah pendapatan yang harus bisa untuk menutupi pengeluaran . Semuan ini memerlukan tenaga ekstra, terutama jika kita bukan ahli keuangan, tapi ini adalah salah satu langkah penting dalam menilai apakah bisnis yang kita pilih bisa menghasilkan uang.
  4. Area. Carilah sebuah tempat yang strategis denagn biaya terjangkau agar dapat menarik perhatian pembeli tetapi denagn biaya murah. Atau jika kita ingin menggunakan bagian dari tumah pribadi,kita dapat mendesain Gambar tata letak tempat kerja. Ingat, memulai bisnis di rumah untuk menghemat biaya overhead, sehingga memanfaatkan setiap sudut dan celah yang mungkin dapat kita gunakan di rumah.
  5. Pastikan bisnis kecil kita memenuhi standar keamanan. Terutama jika mempunyai anak kecil di rumah. Hal ini penting jika bisnis kecil tersebut berhubungan atau menggunakan bahan kimia dan zat berbahaya lainnya. Misalnya, menyimpan semua bahan kimia yang digunakan. Pindahkan bahan-bahan tersebut di tempat yang aman misalnya di garasi yang luar jangkauan anak-anak.
  6. Pastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan di wilayah tempat membangun bisnis kecil. Kunjungi kantor pemerintah setempat untuk melihat peraturan IMB atau perijinan usaha lainnya kita tentu tidak ingin pemerintah datang mengetuk di depan pintu dan meminta untuk menghentikan operasi setelah kita menghabiskan ribuan dekorasi dan memperlengkapi bisnis kecil tersebut.
  7. Buat anggota keluarga terlibat dalam bisnis dan bekerja bersama-sama.Yang paling penting adalah setiap orang dalam keluarga Anda menikmati pekerjaan tersebut dan membantu keberhasilan dalam bisnis Anda.