Senin, 10 Januari 2011

PENGARUH TEKNOLOGI DALAM MENCIPTAKAN SUATU BISNIS

PENGARUH TEKNOLOGI
DALAM MENCIPTAKAN SUATU BISNIS


Pada saat ini teknologi berkembang dengan sangat pesat, orang awam pun menyebutnya sebagai era HiTech atau NewTech, begitupun dengan Information & Communication Technology (ICT) atau Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berkembang dengan cepatnya, kadang kita belum mengetahui sistem yang baru, sudah muncul lagi sistem yang lebih baru. Tentunya sebagai konsekuensi logis dari era globalisasi dan liberalisasi yang dipicu dan dipengaruhi oleh perubahan teknologi yang kontinyu dan sangat cepat tersebut, maka dunia bisnis dihadapkan pada suatu persaingan yang sangat tajam.

Bisnis dan TI

 
Persaingan ketat di pasar sebuah industri saat ini layaknya sebagai sebuah pertempuran. Kemenangan dan kekalahan adalah hal yang sangat lumrah. Tapi menjadi pemenang bukanlah sebuah perkara yang mudah untuk dilakukan, di samping itu juga tidak ada yang mau berada di pihak yang kalah. Di sinilah istilah competitive edge mulai populer. Semua perusahaan saat ini bergelut untuk mampu tetap kompetitif dan selalu memiliki peluang serta potensi untuk menang. Salah satu jalan untuk menjamin kemenangan ini adalah memiliki keunikan. Keunikan yang membedakan setiap perusahaan dengan perusahaan lainnya dalam sebuah industri. Keunikan bisa diwujudkan dalam bentuk akhir dari produk yang ditawarkan, maupun keunikan dalam proses bisnis perusahaan tersebut. Dengan adanya keunikan-keunikan ini, setiap perusahaan berlomba untuk menjadi pemenang. Katakanlah keunikan sebuah perusahaan dibandingkan dengan perusahaan lainnya adalah pada proses bisnisnya yang sangat efisien. Ujung-ujungnya adalah bagaimana perusahaan tersebut dapat menekan biaya operasional sehingga produk akhirnya cenderung lebih murah dibanding pesaing-pesaingnya. Keunikan yang memiliki dampak positif bagi bisnis inilah yang dikatakan sebagai competitive edge dari perusahaan tersebut, yang membedakannya dari pesaingnya. Cara sebuah perusahaan menjalankan bisnisnya akan sangat mempengaruhi kesuksesannya dalam memenangi persaingan. Dan layaknya sebuah peperangan, persaingan bisnis juga memerlukan strategi dan perencanaan taktis di lapangan. Teknologi informasi dewasa ini dipandang sebagai salah satu competitive edge tersebut, meskipun tetap bukan satu-satunya. Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat mampu menawarkan berbagai solusi bisnis, dari sekadar kemampuan untuk berkirim e-mail hingga kemampuan untuk melakukan mekanisme kolaborasi atau melakukan pertemuan virtual. Di samping itu, aplikasi-aplikasi bisnis komersial seperti Enterprise Resource Planning–ERP, juga dengan sendirinya mampu membentuk karakteristik bisnis sebuah perusahaan, yang tadinya reaktif menjadi lebih proaktif dalam persaingan pasar. Strategi perusahaan pada saat ini, banyak dipengaruhi pada bagaimana teknologi informasi diposisikan dalam perusahaan. Jika kita analogikan gambaran ini dengan sebuah tank, maka teknologi informasi adalah mekanisme kendali dan pengarah tembakan tank tersebut.
Pada jaman sekarang ini telah banyak kita jumpai segala bentuk teknologi yang canggih dengan tuntutan manusia yang lebih. Oleh karena itu manusia sebagai pencipta teknologi harus selalu berpikir dan menemukan hal yang bisa menjadi suatu penemuan baru, sehingga dapat bermanfaat bagi manusia da kehidupannya. Teknologi sendiri tidak dapat lepas dari yang namanya komunikasi dan perkembangan pengetahuan. Pada bentuknya yang paling sederhana, khususnya pada masyarakat berburu dan meramu dan masyarakat tradisional, pembentukan teknologi lebih didorong oleh tuntutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Manusia butuh makanan mereka membuat dan mengembangkan tombak dan panah sebagai alat berburu. Namun, dimasa sekarang sudah banyak manusia yang membutuhkan makanan hanya tinggal mencari restoran atau rumah makan bahkan dengan menelpon saja. Makanan sudah siap untuk diantarkan. Manusia di zaman sekarang ini, tidak perlu susah payah membuat peralatan untuk berburu mencari makanan.
Perkembangan teknologi disisi lain berdampak dapat mengubah peradaban manusia, yang mulai bergantung pada teknologi. Istilah TI ( Teknologi Informasi ) atau IT ( Information Technology ) yang populer saat ini adalah bagian dari mata rantai panjang dari perkembangan istilah dalam dunia SI (Sistem Informasi ). Istilah TI memang lebih merujuk pada teknologi yang digunakan dalam menyampaikan maupun mengolah informasi, namun pada dasarnya masih merupakan bagian dari sebuah sistem informasi itu sendiri. TI memang secara nota bene lebih mudah dipahami secara umum sebagai pengolahan informasi yang berbasis pada teknologi komputer yang tengah terus berkembang pesat. Teknologi informasi merupakan alat atau tool dalam sebuah sistem informasi yang dibangun dalam suatu bisnis.
Salah satu contoh adalah bidang persaingan bisnis yang semakin ketat di era globalisasi ini menuntut perusahaan untuk menyusun kembali strategi dan taktik bisnisnya. Yang kemudian jika dilihat lebih mendalam, ternyata esensi dari persaingan terletak pada bagaimana sebuah perusahaan dapat mengimplementasikan proses penciptaan produk dan atau jasanya secara lebih murah, lebih baik, dan lebih cepat dibandingkan dengan pesaing bisnisnya atau menciptakan produk yang berbeda atau unik yang tidak dapat diproduksi oleh pesaing. Sehingga penerapan teknologi informasi dan komunikasi diperlukan dalam dunia bisnis sebagai alat bantu dalam upaya memenangkan persaingan terutama dalam pemasaran produk atau jasa.

Contoh bisnis dengan menggunakan teknologi
  1. Bisnis online yang ada pada media media di jejaring sosial.
  2. Industri besar yang membutuhkan mesin - mesin dengan teknologi tinggi.
  3. Industri rumah sakit. Dan obat obatan.
  4. Dll.

KARAKTERISTIK ASING YANG MEMPENGARUHI BISNIS INTERNASIONAL

KARAKTERISTIK ASING YANG MEMPENGARUHI
BISNIS INTERNASIONAL

 
Perdagangan bebas pada era globalisasi sekarang ini merupakan suatu keharusan yang tidak dapat dihindari oleh suatu negara, karena tanpa itu suatu negara tidak akan mampu untuk dapat bertahan di persaingan ekonominya.
Peran perdagangan bebas dalam proses pembangunan ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung adalah dapat meningkatkan pendapatan, membuka kesempatan kerja, meningkatkan penghasilan devisa, mentransfer modal dan teknologi dari dan ke luar negeri, dan dapat mengembangkan industri baru didalam negeri.
Tingkat daya saing ini diukur berdasarkan nilai tenaga kerja yang sifatnya homogen.
Menurut Teori Keunggulan Komparatif, bahwa suatu negara akan mengkhususkan diri pada ekspor barang tertentu bila negara tersebut memiliki suatu keunggulan terbesar, dan akan mengkhususkan diri pada impor barang tersebut memiliki kerugian komparatif (comparative disadvantage). Teori ini pada dasarnya menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dikerahkan untuk memproduksi barang tersebut. Makin banyak yang dikerahkan untuk memproduksi suatu barang, makin mahal barang tersebut .
Karakteristik perusahaan lebih mudah dikontrol oleh pihak manajemen perusahaan dibandingkan dengan faktor lingkungan. Karakteristik perusahaan akan menentukan keunggulan komparatif perusahaan. Karakteristik perusahaan terdiri dari ukuran perusahaan, pengalaman ekspor, kemampuan dalam perdagangan internasional, hal ini akan mempengaruhi kinerja ekspor perusahaan tersebut. Hasil studi menunjukan bahwa kinerja ekspor yang tinggi sangat dipengaruhi oleh karakteristik perusahaan.
Adapun yang menjadi fokus dari kajian ini dilihat dari dua faktor yaitu faktor eksternal dan internal. Faktor ekternal terdiri dari kebijaksanaan pemerintah, sosial budaya, dan politik. Sedangkan dari faktor internal terdiri dari ukuran perusahaan, pengalaman ekspor, motif proaktif, motif reaktif dan strategi efisiensi biaya. Kedua faktor ini merupakan independent dari penelitian ini. Untuk dependent variabelnya adalah kinerja perusahaan. Keterkaitan antara faktor eksternal dan faktor internal perusahaan mempengaruhi Bisnis Internasional. Dari semua variabel dari faktor eksternal dan internal ini, perusahaan di Indonesia dapat mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi kinerjanya selama ini.
Budaya, Karena budaya yang bervariasi, tentunya perusahaan harus mempelajari budaya dari negara asing tersebut, sebelum terlibat dalam bisnis disana. Keputusan yang buruk dapat di akibatkan oleh penilaian yang tidak semestinya atas selera, kebiasaan, dan adat istiadat suatu negara.
Sistem ekonomi, Suatu perusahaan harus menyadari jenis sistem ekonomi yang digunakan di negara manapun dimana perusahaan mempertimbangkan untuk melakukan permulaan ataupun pengembangan bisnis, sistem ekonomi negara mencerminkan tingkat kepemilikan pemerintah atas bisnis dan investasi pemerintah dalam bisnis.
Kondisi ekonomi, Untuk memprediksi banyaknya permintaan akan produk di negara asing tersebut , suatu perusahaan harus mencoba untuk meramalkan kondisi ekonomi di negara tersebut. Kinerja keseluruhan dari perusahaan tersebut bergantung pada pertumbuhan ekonomi dari negara asing tersebut.
Nilai Tukar, Perusahaan pun harus memperhitungkan jumlah nilai tukar mata uang pada suatu negara tersebut sebelum memulai suatu bisnis . Apakah dapat mengalami perubahan yang cukup drastis dalam waktu singkat?. Karena perubahan tersebut dapat memberikan dampak negatif bagi perusahaan.

Risiko politik dan undang-undang, Suatu perusahaan juga harus mempertimbangkan risiko politik dan iklim regulasi dari suatu negara sebelum memutuskan untuk menjalankan bisnis di sana. Risiko politik adalah risiko bahwa tindakan politik suatu negara dapat berdampak buruk bagi suatu bisnis. Krisis politik telah tejadi di banyak negara di Eropa bagian Timur, Amerika Latin, dan Timur Tengah. Perusahaan - perusahaan AS harus tunduk pada kebijakan yang di berlakukan oleh pemerintah negara asing dimana perusahaan tersebut menjalankan bisnisnya. Perusahaan juga rentan terhadap kemungkinan bahwa masalah politik antara dua pemerintahan dapat menyebabkan pelanggan bereaksi secara negatif terhadap perusahaan tersebut.

PENGARUH PEMERINTAH DALAM MENGATASI KONDISI PEREKONOMIAN DI INDONESIA

PENGARUH PEMERINTAH
DALAM MENGATASI KONDISI PEREKONOMIAN



Keterpurukkan ekonomi akibat gelombang krisis keuangan global yang diawali di Amerika Serikat saat ini telah menjadi kenyataan. Keterpurukkan tersebut ditandai dengan berbagai langkah tak populer di bidang keuangan yang terjadi di AS dan kini mulai menampakkan dampaknya ke negara-negara di kawasan lainnya.
Pemerintah tidak tinggal diam dan menunggu hingga badai itu melewati Indonesia serta memporak-porandakan ekonomi nasional, namun demikian peran pemerintah pusat saja tidak cukup, perlu ada keikutsertaan pemerintah daerah di bawah para pimpinan daerah.
Hal yang menjadi prioritas pemerintah adalah menempatkan pos anggaran pembangunan infrastruktur pada APBN dan APBD sebagai prioritas sebagai upaya untuk menahan gelombang pengangguran.
Presiden juga meminta aparat di pusat dan daerah agar terus menjalankan program yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat seperti Bantuan Operasional Pendidikan, Jaminan kesehatan Masyarakat dan juga Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.
Kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM RI ( DJHKI ) dengan Kementerian Perdagangan RI ( BPEN ) merupakan salah satu wujud keseriusan Pemerintah Indonesia dalam rangka meningkatkan dan memantapkan pengembangan Ekonomi secara menyeluruh. Peran serta Kementerian Perdagangan dalam penyebarluasan pengetahuan serta pemahaman Ekonomi nasional kepada UKM akan sangat membaantu dalam pembangunan sistem perekonomian secara menyeluruh. Diharapkan, dengan adanya penandatanganan naskah Nota Kesepahaman antara DJHKI dengan BPEN yang dilakukan hari ini akan lebih meningkatkan dan memantapkan kerjasama yang lebih intensif, produktif dan efisien dalam pembangunan sistem HKI sebagai pondasi dari ekonomi kreatif sehingga pada akhirnya dapat mendorong dan menciptakan iklim yang kondusif dalam pembangunan ekonomi kreatif di Indonesia.
Lalu Apa itu BPEN, BPEN adalah unsur penunjang pelaksanaan tugas Departemen Perdagangan yang berada dibawah Departemen Perdagangan dan bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan.
BPEN memiliki tugas melaksanakan pengkoordinasian dan pembinaan dibidang pengembangan ekspor.
Kondisi Perekonomian yang sedang terjadi Di Indonesia pada saat ini adalah, Masih belum adanya pemerataan kesejahteraan sosial antar manusia. Banyaknya rakyat miskin karena suatu alasan yang klasik yaitu tidak memiliki pekerjaan jadi mereka tidak memiliki pendapatan. Masih adanya kesenjangan sosial. Kenaikan nilai tukar mata uang asing. Banyak nya pejabat-pejabat atau petinggi-petinggi negara yang mengambil uang rakyat melalui korupsi.


Peranan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Untuk Mengatasi Kondisi Perekonomian Indonesia Pada Saat Ini adalah, Pemerintah harus melakukan pemerataan kesejahteraan sosial bagi kaum menengah kebawah juga karena semuanya itu diatur dalam undang-undang negara republik indonesia. Menyediakan lapangan pekerjaan yang seluas-luas nya untuk mereka yang belum memperoleh pekerjaan. Mengatasi kesenjangan sosial di daerah-daerah. Menangkap seluruh koruptor-koruptor yang mengambil uang rakyat tanpa pandang bulu,supaya masyarakat tidak tertipu terus menerus. Tidak menyusahkkan rakyat kecil dengan kebijakan yang mengada - ada.

PERHATIAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI PERMASALAHAN SERIKAT PEKERJA PADA SAAT INI

PERHATIAN PEMERINTAH
DALAM MENGATASI
PERMASALAHAN SERIKAT PEKERJA
PADA SAAT INI


Apa itu serikat pekerja ? Serikat Pekerja adalah organisasi pekerja yang bersifat mandiri, demokratis, bebas dan bertanggung jawab yang dibentuk dari, oleh dan untuk pekerja guna memperjuangkan hak dan kepentingan kaum pekerja dan keluarganya. Sedangkan Gabungan Serikat Pekerja adalah beberapa Serikat Pekerja yang bergabung atas dasar lapangan pekerjaan.

Serikat Pekerja bersifat bebas, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Kebebasan untuk masuk atau tidak masuk menjadi anggota Serikat Pekerja merupakan salah satu hak dasar pekerja. Seluruh pekerja diperusahaan berhak membentuk serikat pekerja secara bebas, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu para pekerja harus dilindungi dari tindakan diskriminatif dalam arti bahwa pembentukan serikat pekerja tidak didasarkan atas aliran politik, agama, suku bangsa dan jenis kelamin. Serikat pekerja dibentuk secara demokratis dan melalui musyawarah para pekerja adalah. bahwa pembentukan serikat pekerja diperusahaan diselenggarakan dengan bebas, mandiri dan tidak boleh dicampuri atau dipengaruhi oleh siapapun.

Tindakan pengusaha yang dapat dianggap menghalang - halangi pekerjanya untuk membentuk dan menjadi pengurus atau anggota serikat pekerja antara lain sebagai berikut, Pengusaha melakukan mutasi terhadap pekerja yang berinisiatif mendirikan serikat pekerja. Pengusaha tidak membayar upah kepada pekerja yang melaksanakan kegiatan serikat pekerja yang telah mendapat izin dari pengusaha. Pengusaha tidak memberikan kesempatan berupa waktu atau fasilitas bagi pekerja untuk mendirikan serikat pekerja. Dengan berbagai dalih, pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pengurus serikat pekerja.Pengusaha mengadakan kampanye dan tindakan anti pembentukan serikat pekerja. Pengusaha mempengaruhi pembentukan dan pemilihan pengurus serikat pekerja.

Adapun usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi permasalahan itu adalah, dengan upaya meberikan Hak-hak Pokok Pekerja yang dicantumkan dalam undang – undang dasar. Ada 6 hak-hak pokok pekerja yaitu sebagai berikut, Hak atas pekerjaan sesuai dengan UUD 1945 pasal 27 ayat 2 yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Hak atas pengupahan yang layak sesuai dengan Konvensi ILO No. 100/1.995 yang telah diratifikasi dengan UU No. 87 Tahun 1957 serta PP No. 8 Tahun 1981. Hak atas perlindungan meliputi, Perlindungan sosial yang tercermin dalam syarat-syarat kerja misalnya mengenai pekerja anak, pekerja orang muda, pekerja wanita, waktu kerja, waktu istirahat, dan tempat kerja (UU No. 25 Tahun 1997 tentang ketenagakerjaan),Perlindungan teknis yang tercermin dalam ketentuan kondisi kerja, kesehatan dan keselamatan kerja (UU No. I Tahun 1970).Perlindungan ekonomis, perbaikan pengupahan dan kesejahteraan pekerja (UU No. 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek dan No. 8 Tahun 1981). Hak berorganisasi dan berserikat, termuat dalam’ Konvensi ILO No. 98 yang telah diratifikasi di Indonesia dengan UU No. 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan. Hak untuk berunding bersama termuat dalam Konvensi ILO No. 98 yang telah diratifikasi. Hak ini berpuncak pada Kesepakatan Kerja Bersama (KKB). Hak Mogok Kerja, sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan.