Rabu, 13 Oktober 2010

PASAR BEBAS DAN PERDAGANGAN BEBAS YANG MENYERBU INDONESIA


Sebelum membahas tentang pasar bebas dan perdagangan ada baiknya jika kita terlebih dahulu mengetahui apa itu pengertian dari pasar bebas dan perdagangan bebas


Apa itu pasar bebas?
Pasar bebas adalah pasar ideal, di mana seluruh keputusan ekonomi dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa adalah sukarela, dan oleh karena itu tanpa maling. Ekonomi pasar bebas adalah ekonomi di mana pasar relatif bebas.


Dan apa itu perdagangan bebas?
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.


Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.


Pada tanggal 1 Januari 2010 mulai diberlakukan Free Trade Agreement (FTA/Perjanjian Perdagangan Bebas) ASEAN-China. Negara-begara ASEAN yang termasuk yaitu : Indonesia, malaysia, Singapura, Brunai, Vietnam, Filiphina, Kamboja, Laos, Thailand, dan Myanmar. Adapun hasil kesepakatannya yaitu bea masuk produk manufaktur China ke ASEAN, termasuk Indonesia, ditetapkan maksimal 5 persen, sedangkan di sektor pertanian 0 persen tanpa pajak sama sekali. Kerangka kerja sama FTA ASEAN-China sebenarnya telah disepakati pada tahun 2002 di masa pemerintahan Megawati dan baru dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2010. Namun baru akhir penghujung tahun 2009 ini indonesia menyuarakan keberatannya.
Bagi Indonesia sendiri, menurut berita yang beredar sekarang ini, pasar bebas ASEAN dan China ini dirasakan merugikan bagi kalangan pengusaha lokal, industri lokal dan sektor pertanian. Hal ini dikarenakan persiapan indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN-China masih dirasa kurang. Kondisi ini berbeda dengan China yang sudah jauh-jauh hari melakukan persiapan yang matang. Apalagi akhir-akhir ini sebelum pasar bebas diberlakukan, Indonesia sudah dibanjiri produk-produk dari China yang harga dan kualitasnya lebih bersaing dari produk lokal.
Untuk pasar bebas 2010 ini, produk dari China yang akan membanjiri pasar Indonesia yaitu komoditas pertanian seperti buah-buahan, gula dan bahkan beras sampai dengan produk industri manufaktur seperti tekstil, mainan, dan elektronik akan memasuki Indonesia dengan murah dan tentu saja kualitasnya tidak berbeda dengan produk lokal. Apalagi China sudah memasok kebutuhan yang dicari konsumen indonesia kedepannya. Hal ini akan mematikan industri kecil menengah (IKM) dan kawasan ekonomi dan industri akan terancam bubar. Produk kita akan terancam kalah di negeri sendiri. Di lokal saja kita sudah kalah, apalagi kita mau mengadakan impor ke China. Akibatnya akan berpengaruh terhadap perekonomian interen Indonesia.

Ada yang menarik bagaimana China bisa menjual produk dengan harga yang murah. Hal ini dikarenakan China bukan saja cuma menjadi produsen skala besar, tetapi juga telah membangun sebuah jaringan perdagangan yang kuat dan terpadu di seluruh dunia. Selain itu upah buruh yang sangat murah dikarenakan banyaknya jumlah penduduk dan industri produk massal yang sudah otomatis meningkatkan kemampuan produksi. Prinsip dari orang-orang China,” untung sedikit tidak apa-apa, asalkan dagangan bisa cepat laku dan kontinu”. Juga menyebabkan tingkat perputaran ekonomi yang cepat.
Jika kondisi ini terus dibiarkan maka pasar dalam negeri akan terus diambil oleh produk-produk Cina. Sekadar gambaran, pada 2008 saja data Gabungan Elektronika Indonesia menyebutkan produk elektronik lokal hanya menguasai 34 persen atau senilai Rp 9,8 triliun dari penjualan nasional, yang berjumlah Rp 24 triliun. Sisanya diambil produk elektronik impor, baik legal maupun ilegal termasuk dari Cina.
Salah satu produk yang menyerbu pasar Indonesia adalah barang-barang elektronik. Dibandingkan buatan lokal dan produk Jepang, termasuk barang Korea dan negara Eropa, produk elektronik Cina harganya lebih murah 20 hingga 40 persen. Tak heran jika di lapak-lapak depan masjid, PKL, hingga pusat elektronik terkenal seperti Glodok di Jakarta Pusat, banyak menyajikan produk buatan china. Produk impor Cina memiliki keunggulan harga yang relatif lebih murah. Namun kita dapat meningkatkan kualitas barang meski pun sedikit lebih mahal.

Kesimpulannya, menurut Ekonom Kepala Danareksa Yudi Sadewa Indonesia diuntungkan dalam dua skenario simulasi .
Pertama, namun tanpa pasar terbuka dengan Cina keuntungan Indonesia lebih sedikit.
"Kita akan rugi di pasar Cina karena barang kita kesana dikenakan tarif, sementara dari negara tetangga lain yang barangnya bersaing head to head dengan barang kita bebas tarif," kata Yudi Sadewa.
Menurut hitungan Danareksa, kerugian itu bisa mencapai 435 juta dollar As dalam bentuk penurunan ekspor Indonesia ke Cina. Sebaliknya bila pasar bebas baik dengan ASEAN maupun Cina diikuti, menurut Yudi Sadewa, Indonesia berpeluang memperoleh kenaikan nilai ekspor lebih dari US$1, 3 miliar


Referensi google, Agus Wibisono UNS blog dan wikipedia