DEFINISI KOPERASI DAN DEFINISI EKONOMI
Koperasi merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan bertujuan untuk mensejahterakan para anggotanya.
Berikut di bawah ini adalah landasan Koperasi Indonesia yang melandasi aktifitas koperasi di Indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koperasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia.
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia.
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia.
4. Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia dengan jalan pembinaan koperasi.
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koperasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat Indonesia.
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di Indonesia.
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada dan memberikan layanan untuk memenuhi kehendak manusia yang tidak terbatas.
DEFINISI EKONOMI
Merupakan satu ilmu yang mengkaji tingkah laku manusia secara individu dan secara berkelompok menggunakan sumber ekonomi atau faktor-faktor pengeluaran yang bersangkutan untuk mengeluarkan barang dan memberikan layanan untuk memenuhi kehendak manusia yang tidak terbatas.
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan.
Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani (oikos) yang berarti keluarga, rumah tangga" dan (nomos) yang artinya "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga.
Merupakan suatu badan usaha yang mampu menghasilkan keuntungan & pengembangan organisasi & usahanya, dengan menggunakan sistem manajemen usaha sebagai badan usaha bisnis dengan profit maksimal, biaya minimal, brand koperasi maksimal.
Terimakasih Infonya
BalasHapussangat bermanfaat..
Perkenalkan saya mahasiswa Fakultas Ekonomi di UII Yogyakarta
:)
twitter : @profiluii
kunjungan balik ya gan :)
artikel anda menarik ,kami juga mempunyai artikel tentang koperasi silahkan dibaca semoga bermanfaat dan berikut adalah link nya
BalasHapushttp://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/2994/1/sisitem%20informasi%20koperasi%20berbasis%20web.pdf terimakasih