Senin, 16 Mei 2011

PENGELUARAN MUBAZIR PEMERINTAH DKI JAKARTA


    PENGELUARAN MUBAZIR PEMERINTAH DKI JAKARTA



Berdasarkan data dari kementrian Perumahan Rakyat, Rumah susun hunian sewa di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2004 – 2011 yang belum terhuni tercatat sebanyak 4.068 unit. Rumah tersebut terdiri atas 41 twinblock atau 82 menara.
Apabila rumah susun itu dibiarkan terlantar, berarti dana yang tidak termanfaatkan atau mubazir mencapai triliunan rupiah. Kerugian itu dapat dihitung dari biaya pembangunan. Jika pembangunan per blok mencapai Rp. 17 Milyar, diperkirakan uang yang mubazir mencapai Rp. 1,394 Triliun. Kerugian bias juga dihitung dari biaya sewa yang seharusnya bisa di dapatkan jika di tempati. Biaya sewa per unit rumah susun adalah Rp. 300.000 per bulan. Jika yang belum dihuni 4.086 unit berarti uang yang melayang adalah Rp. 1,225 miliar per bulan atau Rp. 14,709 miliar per tahun. Padahal rumah susun tersebut sudah terlantar selama 2 – 5 tahun.
Adanya ribuan rumah susun yang terlantar di karenakan tidak adanya perencanaan dan tanggung jawab yang jelas dari pihak pemerintah. Juga tidak ada kesinambungan, koordinasi, dan master plan dari pemerintah. Terbengkalainya rusun sewa berasal dari tidak jelasnya sasaran. Jika pengembang mambangun proyek untuk pihak swasta ( apartement ) mereka memastikan terlebih dahulu dengan jelas pembeli. Sangat berbeda dengan rusunawa proyek tersebut dibuat karena anggarannya dahulu, lalu dibangun, tidak jelas orientasi calon penghuninya
Kalaupun kemungkinan calon penghuninya ada rumah susun sewa tersebut dibangun di tempat yang tidak disukai pasaran. Mungkin orang butuh rusun tersebut tetapi mereka menjadi tidak tertarik karena tidak adanya sinkronisasi yang dikucurkan unutk pembangunan rusun dengan dana untuk air, listrik, dan infrastruktur. Akibatnya rusun terbangun tetapi air dan listrik belum masuk atau aksesnya jauh dari mana – mana. Alangkah baiknya jika rusunawa – rusunawa yang terlantar itu di pruntukkan unutk para abri, polisi dab para PNS. Mereka dapat mengambil anggaran dari POLRI unutk menambah sarana dan prasara dan juga para anggota polri dan PNS tersebut dapat membayar sewa yang dipotong dari gaji mereka.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar