Jumat, 16 November 2012

Pemerintah harus siap hadapi pengetatan fiskal AS

Pemerintah harus siap hadapi pengetatan fiskal AS

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah seharusnya mempersiapkan diri terhadap berbagai kemungkinan dalam perdagangan bebas termasuk kebijakan pengetatan fiskal di Amerika Serikat, kata Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sanny Iskandar.

"Tentu pemerintah harus mempersiapkan diri karena hal itu tidak mungkin terelakan, karena situasinya sudah semakin global," kata Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, kebijakan pengetatan fiskal oleh pemerintah AS tidak hanya berdampak bagi Indonesia saja, tetapi secara global terjadi. Untuk itu dia meminta pemerintah mengambil beberapa langkah strategis menghadapi kebijakan tersebut.

Dia mengatakan, pemerintah harus bisa memfasilitasi pengusaha untuk bekerja dan berproduksi secara efisien. Hal itu menurut dia bisa dilakukan dengan langkah perbaikan infrastruktur untuk menunjang kelancaran produksi sehingga efisiensi produksi bisa tercapai.

"Pemerintah juga harus mendorong terwujudnya `Good Corporate Governance`," ujarnya.

Sanny mengatakan, pemerintah seharusnya memberikan dukungan bagi pengusaha dalam negeri khususnya terkait kepastian hukum. Dia mencontohkan dalam kasus pengupahan, pemerintah cenderung memprovokasi adanya kenaikan upah yang sangat tinggi sekitar 20-50 persen.

"Terakhir-akhir ini pemerintah cenderung melepas dan mem-provoke tingkat upah melambung dan praktis upah yang diputuskan di Kabupaten/ Kota terasa besar sekitar 20-50 persen," katanya.

Menurut Sanny, pemerintahan di beberapa negara memberikan dukungan dan perlindungan bagi pengusaha dalam negeri seperti jaminan dan kepastian hukum dalam berusaha. Hal itu menurut dia yang diharapkan pengusaha dalam menjalankan aktivitas usahanya agar berjalan dengan lancar dan efisien.

Pemerintahan Presiden Obama diperkirakan akan mengambil kebijakan pengetatan fiskal domestik sesuai janji kampanyenya dalam Pemilihan Presiden AS beberapa waktu yang lalu. Jika kebijakan itu diambil, maka akan terjadi pengetatan belanja dan meningkatkan pajak di negeri tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ekspor Indonesia ke AS tercatat mengalami penurunan senilai 120 juta dolar menjadi 9,9 miliar dolar pada periode Januari-Agustus 2012 jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 10,65 miliar dolar yang diakibatkan lemahnya permintaan di AS.

Sementara impor Indonesia dari AS meningkat 11,8 persen menjadi 7,64 miliar dolar AS pada Januari-Agustus 2012 dari sebelumnya 6,84 miliar dolar pada periode yang sama tahun lalu.



sumber : http://www.antaranews.com/berita/343803/pemerintah-harus-siap-hadapi-pengetatan-fiskal-as

analisa : "Dengan ekonomi yang bagus, kita optimis akan ada `capital inflow` yang masuk lagi dalam beberapa kuartal ke depan atau beberapa bulan ke depan," kata Hartadi.  Pemerintah memang harus mempersiapkan diri karena banyak dari komoditas di Indonesia yang di konsumsi oleh Amerika Serikat.

BI optimistis arus modal masuk meningkat


BI optimistis arus modal masuk meningkat

Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) optimistis arus modal masuk (capital inflow) ke Indonesia akan meningkat dalam beberapa waktu ke depan.

Perkiraan tersebut disampaikan Deputi Gubernur BI Hartadi Sarwono usai pembukaan seminar internasional "Asia sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi Global: Fokus Investasi di Indonesia" di Gedung BI, Jakarta Pusat, Selasa.

Optimisme tersebut, menurut Hartadi dipengaruhi latar belakang ekspektasi pertumbuhan ekonomi yang bagus maka akan ada arus modal yang masuk lagi dalam beberapa waktu ke depan.

"Dengan ekonomi yang bagus, kita optimis akan ada `capital inflow` yang masuk lagi dalam beberapa kuartal ke depan atau beberapa bulan ke depan," kata Hartadi.

Hartadi menambahkan prediksi tersebut juga dipengaruhi situasi perekonomian di Amerika Serikat yang akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan ekonomi baru pascakemenangan Obama sebagai presiden.

"Bahkan sekarang pun sudah terasa adanya arus modal masuk ke Surat Berharga Negara (SBN)," katanya.

Menurut Hartadi, jika arus modal masuk itu semakin banyak, pemerintah bisa memanfaatkannya untuk membiayai kegiatan ekonomi jangka menengah-panjang.

Namun, jika dana tersebut bersifat jangka pendek akan menyebabkan kelebihan likuiditas yang harus diserap bank sentral.

"Saya sebut kelebihan likuiditas karena belum bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi sehingga harus diserap bank sentral karena dana ini bersifat `fresh money` (dana segar) yang gampang sekali menjadi `revearsal` (pembalikan)," kata Hartadi.

Oleh karena itu, Hartadi berpendapat bahwa peningkatan kapasitas penyerapan kelebihan likuiditas oleh bank sentral menjadi sangat penting.


sumber : http://www.antaranews.com/berita/343307/bi-optimistis-arus-modal-masuk-meningkat

Analisa : "Dengan ekonomi yang bagus, kita optimis akan ada `capital inflow` yang masuk lagi dalam beberapa kuartal ke depan atau beberapa bulan ke depan," kata Hartadi. Yups, Perekonomian di Indonesia memang dalam masa pertumbuhan yang sangat pesat yang memancing banyak Investor asing menanamkan modalnya di sini .
 

Produk fesyen Indonesia siap masuki pasar dunia

Produk fesyen Indonesia siap masuki pasar dunia
 


Jakarta (ANTARA News) - Program "Buyer`s Room" yang menjadi bagian dari penyelenggaraan Jakarta Fashion Week (JFW) 2013 diharapkan menjadi salah satu sarana untuk mendorong produk fesyen Indonesia dalam jarinan ritel internasional.

"Dengan begitu, kita harapkan fesyen Indonesia dapat menguasai pasar Asia, bahkan Dunia," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Gusmardi Bustami, dalam jumpa pers acara Buyer`s Room JFW 2013 di Plaza Senayan, Jakarta, Kamis.

Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama Kementerian Perdagangan dengan Femina Group itu menghadirkan berbagai pembeli dan media internasional yang potensial, sehingga diharapkan mereka dapat melihat langsung karya desainer Indonesia yang telah siap untuk "go international" dalam Program Buyer`s Room JFW 2013.

"Program Buyer`s Room JFW 2013 merupakan salah satu fasilitasi bagi para desainer Indonesia terpilih untuk dapat langsung melakukan pertemuan bisnis dengan para pembeli, sehingga dapat mendorong terjadinya kerja sama dan transaksi bisnis di antara kedua pihak," kata Gusmardi.

Beberapa pembeli internasional yang hadir adalah Shinsegae, Isetan Singapore, Isetan Kuala Lumpur, Lambert Association, Harvey Nichols, Toscani, Rainbow Wave, Hyundai, Gnossem, dan Inverted Edge, sedangkan untuk media internasional yang turut mempromosikan acara tersebut adalah Fashionbiz, Collection Fashion, Joong Ang daily, CNN, TV3, abcNews, dan Aljazeera.

Gusmardi mengatakan, dalam mendukung industri fesyen Indonesia, Kemendag berupaya untuk menentukan strategi pemasaran efektif untuk dapat memenuhi permintaan dan menciptakan pasar baru terutama melalui pemanfaatan distribusi ritel fesyen Indonesia ke pasar internasional.

"Harapannya adalah para desainer Indonesia tidak lagi hanya mampu menciptakan koleksi desain yang unik dan berkualitas tinggi, namun dari sisi pemasaran, produk fesyen Indonesia akan mampu menyerap kebutuhan pasar lebih besar lagi," katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), selama periode tahun 2007-2011 ekspor fesyen Indonesia mengalami tren pertumbuhan positif yaitu sebesar 12,4 persen dengan negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat, Singapura, Jerman, Hong Kong, dan Australia.

Selama periode Januari-Juli 2012 ekspor fesyen tercatat mencapai nilai 8,18 miliar dolar AS, atau baru meningkat 0,62 persen bila dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan untuk mempromosikan produk fesyen Indonesia, maka peningkatan tersebut diharapkan masih dapat terus naik signifikan seiring dengan mulai membaiknya kondisi perekonomian beberapa negara akibat krisis ekonomi global yang baru-baru ini terjadi.


sumber : http://www.antaranews.com/berita/342764/produk-fesyen-indonesia-siap-masuki-pasar-dunia

Analisa : fashion Indonesia sebenarnya memiliki potensi sangat besar untuk maju dikancah Internasional. Hal ini terbukti oleh banyaknya wisatawan asing yang menyukai fashion dari Indonesia terutama hal etrniknya.
 

Kenali aturan dalam pelaporan pajak

Kenali aturan dalam pelaporan pajak


Jakarta (ANTARA News) - Tahapan ketiga dalam Siklus Hak dan Kewajiban Wajib Pajak (WP) adalah Pelaporan Pajak. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), WP menggunakan Surat Pemberitahuan (SPT) sebagai suatu sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah pajak yang terutang.

Selain itu, SPT berfungsi sebagai sarana untuk melaporkan pembayaran atau pelunasan pajak baik yang dilakukan WP sendiri maupun melalui mekanisme pemotongan/pemungutan yang dilakukan oleh pihak pemotong/pemungut, melaporkan harta dan kewajiban, dan penyetoran pajak dari pemotong atau pemungut yang bersumber dari pemotongan dan pemungutan pajak yang telah dilakukan. Sehingga SPT mempunyai makna yang cukup penting baik bagi Wajib Pajak maupun aparat pajak.

Pelaporan pajak dapat disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) di mana WP terdaftar. SPT dapat dibedakan menjadi (1) SPT Masa dan (2) SPT Tahunan. Yang dimaksud SPT Masa adalah SPT yang digunakan untuk melakukan pelaporan atas pembayaran pajak pada masa tertentu (bulanan). Ada 9 (sembilan) jenis SPT Masa, meliputi SPT Masa untuk melaporkan pembayaran bulanan: (1) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, (2) PPh Pasal 22, (3) PPh Pasal 23, (4) PPh Pasal 25, (5) PPh Pasal 26, (6) PPh Pasal 4 (2), (7) PPh Pasal 15, (8) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas BArang Mewah (PPnBM) dan (9) Pemungut PPN.

Sedangkan apa yang dimaksud dengan SPT Tahunan adalah SPT yang digunakan untuk pelaporan tahunan. Ada dua jenis SPT Tahunan, yaitu (1) SPT Tahunan PPh WP Badan, dan (2) SPT Tahunan WP Orang Pribadi (OP).

Pada saat ini untuk penyampaian SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh WP OP khusus formulir 1770S dan 1770SS telah dapat dilakukan secara online melalui aplikasi e-Filing. Penyampaian SPT juga dapat dilakukan secara elektronik melalui aplikasi e-SPT yang dapat diunduh pada situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) www.pajak.go.id.

Ada tanggal batas waktu pembayaran/penyetoran pajak dan batas waktu pelaporan SPT Masa maupun SPT Tahunan. Pertama, untuk PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 21/26 dan PPh Pasal 23/26, maka batas waktu pembayaran/penyetoran pajak adalah tanggal 10 bulan berikutnya, sedangkan batas waktu pelaporan SPT Masa-nya adalah tanggal 20 bulan berikutnya.

Kedua, untuk PPh Pasal 25 (angsuran pajak) untuk WP OP dan Badan, maka batas waktu pembayaran/penyetoran pajak adalah tanggal 15 bulan berikutnya, sedangkan untuk batas waktu pelaporan SPT Masanya adalah tanggal 20 bulan berikutnya. Ketiga, untuk PPh Pasal 25 (angsuran pajak) untuk WP Kriteria Tertentu (diperbolehkan melaporkan beberapa Masa Pajak dalam satu pelaporan SPT Masa), maka batas waktu pembayaran/penyetoran pajak adalah pada akhir masa pajak terakhir, sedangkan untuk batas waktu pelaporan SPT Masa-nya adalah tanggal 20 bulan berikutnya.

Keempat, untuk PPh Pasal 22, PPN dan PPn BM oleh Bea Cukai, maka batas waktu pembayaran/penyetoran pajak adalah 1 (satu) hari setelah dipungut, sedangkan untuk batas waktu pelaporan SPT Masa-nya adalah pada hari kerja terakhir minggu berikutnya (melapor secara mingguan).

Kelima, untuk PPh Pasal 22 Bendahara Pemerintah maka batas waktu pembayaran/penyetoran pajak adalah pada hari yang sama saat penyerahan barang, sedangkan untuk batas waktu pelaporan SPT Masa-nya adalah tanggal 14 bulan berikutnya.

Keenam, untuk PPh Pasal 22 Pertamina, maka batas waktu pembayaran/penyetoran pajak adalah sebelum delivery order dibayar.

Ketujuh, untuk PPh Pasal 22 Pemungut Tertentu maka batas waktu pembayaran/penyetoran pajak adalah pada tanggal 10 bulan berikutnya, sedangkan untuk batas waktu pelaporan SPT Masa-nya adalah tanggal 20 bulan berikutnya.

Kedelapan, untuk PPN dan PPn BM bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP), maka batas waktu pembayaran/penyetoran pajak adalah pada akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya Masa Pajak dan sebelum SPT Masa PPN disampaikan, sedangkan untuk batas waktu pelaporan SPT Masa-nya adalah pada akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya Masa Pajak.

Kesembilan, untuk PPN dan PPn BM bagi Bendaharawan, maka batas waktu pembayaran/penyetoran pajak adalah pada tanggal 7 bulan berikutnya, sedangkan untuk batas waktu pelaporan SPT Masa-nya adalah pada tanggal 14 bulan berikutnya.

Kesepuluh, untuk PPN dan PPn BM bagi Pemungut Non Bendaharawan, maka batas waktu pembayaran/penyetoran pajak adalah pada tanggal 15 bulan berikutnya, sedangkan untuk batas waktu pelaporan SPT Masa-nya adalah pada tanggal 20 bulan berikutnya.

Kesebelas, untuk PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPN dan PPnBM bagi WP Kriteria Tertentu, maka batas waktu pembayaran/penyetoran pajak adalah sesuai batas waktu per SPT Masa, sedangkan untuk batas waktu pelaporan SPT Masa-nya adalah pada tanggal 20 setelah berakhirnya Masa Pajak terakhir.

Keduabelas, untuk PPh WP OP, maka batas waktu pembayaran/penyetoran pajak adalah sebelum SPT Tahunan PPh WP OP disampaikan, sedangkan untuk batas waktu pelaporan SPT Tahunan-nya adalah pada akhir bulan ketiga setelah berakhirnya tahun atau bagian tahun pajak.

Ketigabelas, untuk SPT Tahunan PPh WP Badan, maka batas waktu pembayaran/penyetoran pajak adalah sebelum SPT Tahunan PPh WP Badan disampaikan, sedangkan untuk batas waktu pelaporan SPT Tahunan-nya adalah pada akhir bulan keempat setelah berakhirnya tahun atau bagian tahun pajak.

Terakhir, keempatbelas, untuk PBB, maka batas waktu pembayaran/penyetoran pajak adalah sebagaimana tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.

Keterlambatan pelaporan untuk SPT Masa PPN dikenakan denda sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), sedangkan keterlambatan pelaporan SPT Masa lainnya dikenakan denda sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah). Selanjutnya untuk keterlambatan pelaporan SPT Tahunan PPh WP OP khususnya mulai Tahun Pajak 2008 dikenakan denda sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dan keterlambatan pelaporan SPT Tahunan PPh WP Badan dikenakan denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).

Dengan mengetahui batas-batas tanggal pembayaran dan pelaporan perpajakan diharapkan WP lebih patuh dalam menyetorkan pajak ke bank dan melaporkannya sesuai batas waktu yang ditentukan. Bangga Bayar Pajak!

sumber : http://www.antaranews.com/berita/342174/kenali-aturan-dalam-pelaporan-pajak

analisa : Cara pelaporan pajak dewasa ini sudah sangat mempermudah. Masayrakat punmenjadi banyak yang terpacu unjtuk membayar pajak.

Forum buruh DKI sambut baik penetapan UMP

Forum buruh DKI sambut baik penetapan UMP
 

Jakarta (ANTARA News) - Forum Buruh DKI Jakarta menyambut baik keputusan rapat Dewan Pengupahan DKI yang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2013 sebesar Rp2.216.243 atau 112 persen dari kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja lajang yang sebesar Rp1.978.789.

"Kenaikan UMP lebih tinggi 12 persen dari KHL didasarkan pada proyeksi inflasi tahun depan (2013) sebesar 4,9 persen ditambah pertumbuhan DKI 6,7 persen," kata pimpinan Forum Buruh DKI Muhammad Rusdi di Jakarta, Kamis.

Penetapan UMP DKI Jakarta ditetapkan oleh Dewan Pengupahan pada Rabu (14/11) malam.

Kenaikan tersebut, menurut dia, cukup signifikan dalam enam tahun terakhir, di mana UMP-nya senantiasa di bawah angka survei KHL yang berkisar pada 81 persen, 84 persen, dan 92 persen.

"Sebagai ibu kota negara, UMP DKI masih jauh lebih rendah dibanding Malaysia, Thailand," kata Muhammad Rusdki, yang juga Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

"Apalagi dibandingkan Singapura, Korea, dan Jepang," tambahnya.

Dikemukakannya bahwa bagi pengusaha usaha kecil menengah (UKM) yang tidak sanggup membayar UMP tersebut, sesuai ketentuan dapat menangguhkan pemberlakuan dengan menyampaikan kondisi keuangan perusahaan dalam dua tahun.

"Karenanya tidak ada alasan bagi pengusaha untuk membayar upah di bawah UMP Rp2.216.243," katanya.


sumber : http://www.antaranews.com/berita/343627/forum-buruh-dki-sambut-baik-penetapan-ump

Analisa :
"Sebagai ibu kota negara, UMP DKI masih jauh lebih rendah dibanding Malaysia, Thailand," kata Muhammad Rusdki, yang juga Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Sebaiknya pernyataan tersebut harus dibandingkan pula dengan keadaan negara tersebut. Upah mereka lebih besar di karenakan keadaan negara mereka jauh lebih makmur dibanding kita.
 

Pedagang Daging Rugi Rp 500 Ribu/Hari

Pedagang Daging Rugi Rp 500 Ribu/Hari


JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang daging di Jakarta mengaku mengalami kerugian Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu per hari. Kerugian itu ditimbulkan dari naiknya harga daging dan disusul dengan turunnya minat beli masyarakat.

"Harga per kilonya naik, akhirnya kami ikut naik. Tapi pembeli malah sepi, kita jadi rugi sampai Rp 500 ribu per hari. Itu baru modal, belum biaya pegawainya," kata Sarifuddin, sesepuh Asosiasi Pedagang Daging Indonsia (APDI) saat ditemui Kompas.com di Pasar Kebon Jati Tanah Abang (Blok G), Jumat (16/11/2012) sore.

Harga daging di Jakarta memang terus beranjak naik dalam waktu dua hari belakangan ini. Dan puncaknya adalah saat para pedagang harus mengeluarkan kocek Rp 85 ribu sampai Rp 100 ribu untuk satu Kilogram daging yang akan dijual.

"Padahal sebelumnya cuma Rp 68 ribu per kilo," ungkap Sarifuddin.

Merasa gerah, para pedagang akhirnya memutuskan untuk mogok berdagang. Mereka mengancam akan melakukan aksi mogok hingga minggu (18/11/2012) dan dilakukan secara serentak di seluruh Jakarta dan sekitarnya.

sumber :
http://megapolitan.kompas.com/read/2012/11/16/17363318/Pedagang.Daging.Rugi.Rp.500.Ribu/Hari

Analisa : Hal ini di sebabkan oleh ditariknya sebagian besar sapi impor. Memang serba salah , jika suplai daging impor terus masuk akan mengancam para penyedia suply daging sapi lokal.


 

KWI: Pastikan SDA untuk Generasi Mendatang!

KWI: Pastikan SDA untuk Generasi Mendatang!





JAKARTA, KOMPAS.com — Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengajak pengusaha dan pemerintah tidak hanya mengejar keuntungan ekonomis semata ketika melakukan usaha. Pesan Pastoral Sidang KWI 2012 tentang Ekopastoral meminta mereka memperhatikan aspek sosial dan lingkungan."Mereka harus memperhatikan juga terpenuhinya hak hidup masyarakat dan jaminan bahwa sumber daya alam akan tetap cukup tersedia bagi generasi mendatang," kata Ketua KWI Mgr Ignatius Suharyo dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (16/11/2012).Suharyo mengatakan, usaha produksi kalangan masyarakat kecil dan terpinggirkan perlu lebih didukung. Sebab, mereka bersama dengan pemerintah dan pengusaha harus hidup selaras, tidak saling merugikan. Lebih jauh, mereka semuanya wajib memperhatikan kepedulian lingkungan.

 Lingkungan alam, menurut dia, tidak dapat diekspolitasi sesuka hati."Alam harus diperlakukan dengan adil, dikelola, dan digarap secara hormat dan tanggung jawab," katanya.Ia melanjutkan, undang-undang yang mengabaikan kepentingan masyarakat dan lingkungan juga perlu ditinjau ulang. Menurut dia, pengawasan terhadap kedua hal itu dalam UU tergolong longgar. Padahal, pengawasan itu seharusnya diperketat.Ia juga menerangkan, alam yang telanjur rusak harus dipulihkan. Pemulihan lingkungan, ujarnya, termasuk bagian dari iman. Menurut dia, lembaga pendidikan perlu berperan besar dalam pemulihan alam. Lembaga pendidikan perlu menerapkan gerakan penyadaran masalah lingkungan."Lembaga pendidikan harus mengutamakan pentingnya kearifan lokal dalam gerakan memulihkan alam," ujarnya.


sumber : http://nasional.kompas.com/read/2012/11/16/14464529/KWI.Pastikan.SDA.untuk.Generasi.Mendatang.

Analisa : Aspek Sosial dan lingkungan sangat penting dalam suatu tindak usaha. Hal ini berguna baik bagi pengusaha itu sendiri maupun bagi masyarakat luas.
 

Impor Distop jika Produksi Naik Lima Persen


Impor Distop jika Produksi Naik Lima Persen



Ketika Bulog Datangkan Beras dari Vietnam

DIREKTUR Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso yang men gutip data dari Badan Pu sat Statistik (BPS) menyebutkan, produksi padi memang na ik sebesar 4,87 persen atau me ning kat 68,96 juta ton gabah ke ring (GKG) alias ada kenaikan padi sebanyak 3,2 juta ton. Ha nya, bila dihubungkan dengan pro duksi tahun lalu justru turun 1,07 persen.’’Sehingga rata-rata peningkatan produksi selama dua tahun terakhir ini hanya 1,9 persen,” kata Sutarto di Jakarta kemarin. Pada 2009 lalu, produksi padi naik 6,7 persen dan penyerapan beras oleh Bulog sekitar 3,5 juta ton.

Sedangkan, produksi padi pada 2007 naik 4,96 persen dan naik 5,4 persen pada 2008. Bulog pun tak lagi impor lantaran stok beras mencukupi. Dia menambahkan, kendati saat ini musim tanam gadu, pihaknya terus berupaya melakukan penyerapan beras petani. Realisasi pengadaan beras oleh Bulog pada Januari-Oktober 2012 tercatat telah mencapai 3,45 juta ton dan ditargetkan hingga akhir 2012 ini sebanyak 3,6 juta ton. Angka ini, kata dia, justru lebih tinggi daripada penyerapan pada 2009.

Sementara itu, Bulog telah melakukan kontrak untuk impor beras sebanyak 300 ribu ton dari Vietnam dan siap direalisasikan sampai Desember mendatang. Menurut Sutarto, dibandingkan kuota impor tahun lalu yang mencapai 1,9 juta ton, di antaranya berasal beras dari Vietnam mencapai 1,2 juta ton, tentu tahun ini jauh lebih kecil. ’’Ini kan buat pemenuhan stok bila terjadi bencana alam dan stabilisasi harga, kita punya berasnya,’’ papar dia.

Sementara itu, Manajer Advokasi Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan Said Abdullah mengatakan, impor beras akan terus dilakukan hingga 2014. Sebab, saat ini Bulog masih saja mengalami kesulitan melakukan serapan beras nasional. ’’Ke terbatasan anggaran, infrastruktur, dan kewenangan menjadikan Bulog tak akan bisa melampaui angka 10 persen dalam penyerapannya.

Jika demikian gudang Bulog akan terus mengalami kekosongan. Impor menjadi cara jitu memenuhinya,’’ tutur Said. Kemudian, menjadi sebuah kemustahilan dalam dua tahun ke depan tingkat produksi mening kat rata-rata 6,2 persen untuk mengejar 10 juta ton cadangan beras nasional. ’’Catatan data menunjukkan yang terjadi justru produksi dalam negeri terus mengalami penurunan. Peningkatan produksi padi di Indonesia mengalami akselerasi hanya pada 1980-an.

Laju pertumbuhan produksi padi rata-rata meningkat dari 1,10 persen per tahun pada periode 1970-1979 menjadi 5,32 persen per tahun pada periode 1980- 1989,’’ terang dia. Namun, pada periode 1990- 1999, terus mengalami penurunan rata-rata menjadi 1,29 persen per tahun dan 0,71 per sen per tahun pada periode 2000- 2011.

Menurut dia, pemerintah menargetkan memiliki cadangan beras nasional 10 juta ton pada 2014 yang bersumber dari produksi dalam negeri. Target ini rasanya tidak akan tercapai kecuali melalui impor.’’Apakah kontrak kerja sama impor beras dengan negara produsen semacam Thailand, Vietnam, dan Kamboja merupakan alternatif pemenuhan target tersebut,’’ ungkapnya.

Hal itu patut diwaspadai karena jika demikian adanya maka target 10 juta ton itu tak lebih dari target dagang belaka. Dia mengemukakan, jika saat ini cadangan pangan hanya 2 juta ton, maka ada 8 juta ton yang harus dipenuhi. Jumlah sebanyak itu tidaklah sedikit baik dalam hal jumlah maupun keuntungan yang dihasilkan jika impor dilakukan.

Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh menyebutkan, pada tahap awal, Pemerintah Kamboja akan mendatangkan 100 ribu ton beras ke Tanah Air pada Desember 2012 dan pada 2013 sebanyak 1 juta ton. Komitmen ini diperoleh setelah ada kesepakatan antara Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan Menteri Perdagangan Kamboja Cham Prasidh pada 28 Agustus lalu di Kamboja.

’’Nantinya Bulog bisa beroperasi di Kamboja, beras tidak perlu semua dikirim ke Indonesia, tetapi dijadikan stok di sana, bisa untuk komersial (dijual lagi) dan bisa diambil sewaktu-sewaktu untuk memenuhi kebutuhan beras di dalam negeri,’’ ucapnya. (lum)

sumber :

http://www.indopos.co.id/index.php/index-berita-bisnis-dan-investasi/62-bisnis-reviews/27891-impor-distop-jika-produksi-naik-lima-persen.html

Analisa : Kelangkaaan pangan itu sendiri menjadi akibat dari berbagai sektor di Indonesia minimnya penghasilan petani maupun berkurangnya lahan yang dapat digarap menjadi sawah. Hal ini sesuai dengan apa yang di uangkapkan oleh Manajer Advokasi Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan Said Abdullah mengatakan, impor beras akan terus dilakukan hingga 2014. Sebab, saat ini Bulog masih saja mengalami kesulitan melakukan serapan beras nasional. ’’Ke terbatasan anggaran, infrastruktur, dan kewenangan menjadikan Bulog tak akan bisa melampaui angka 10 persen dalam penyerapannya.

Telepon Penipuan Mencatut PT. TASPEN

Telepon Penipuan Mencatut PT. TASPEN



Dari Minta Pulsa Sampai Dana Ratusan Juta

JAKARTA – Penipuan dengan modus telepon berhadiah yang mencatut nama perusahaan yang terpercaya kembali marak beberapa waktu belakangan ini. Salah satu perusahaan yang dicatut oknum pelaku adalah PT Taspen (Persero) dengan mengatasnamakan pegawai PT Taspen (Persero).

Laporan korban penipuan yang masuk ke PT Taspen (Persero) berjumlah 13 laporan dengan kerugian mencapai Rp 371.696.530.

Modus operandi penipuan ini dengan cara menelepon korban yang umumnya adalah para pensiunan, dengan iming-iming hadiah uang sejumlah Rp 50 juta atau sejumlah tertentu dari PT Taspen (Persero) yang berasal dari hasil pembagian Laba Pemegang Saham (deviden) atau sisa hasil usaha (SHU) PT Taspen (Persero).

Pelaku dengan cara yang meyakinkan kemudian meminta korban untuk menyebutkan nomor rekeningnya dengan dalih untuk verifikasi kemudian meminta korban untuk menyerahkan sejumlah uang administrasi melalui transfer ATM ke nomor rekening pelaku.

Selama proses transfer berlangsung, pelaku terus memandu korban dengan petunjuk-petunjuk tertentu yang harus diikuti. Setelah berhasil, dana pada rekening korban terkuras habis dan pelaku tiba-tiba tidak bisa dihubungi lagi.

Sekretaris perusahaan PT Taspen (Persero) Sudiyatmoko SS membenarkan bahwa modus operandi penipuan melalui telepon ini masih terus terjadi. Karena itu, Sudiyatmoko perlu menjelaskan kembali bahwa PT Taspen (Persero) tidak pernah memberikan deviden kepada pesertanya, termasuk kepada para penerima pensiun. “Segala pengurusan terhadap pelayanan PT Taspen (Persero) juga tidak dipungut biaya,” tegas Sudiyatmoko.

PT Taspen (Persero) saat ini memiliki 4,6 juta peserta Program Tabungan Hari Tua dan 2.3 juta orang Penerima Pensiun. “Kepada seluruh masyarakat, kami mengimbau agar bersedia membantu mengedukasi orang-orang di sekitarnya agar tidak tergiur oleh telepon dari orang-orang yang mengaku sebagai karyawan PT Taspen (Persero) yang menjanjikan sejumlah dana dengan mentransfer uang administrasi karena itu jelas penipuan,” pesan Sudiyatmoko.

Menutup keterangannya, Sudiyatmoko menjelaskan bahwa masyarakat yang mendapat iming-iming uang dari oknum yang mengaku-ngaku pegawai PT Taspen (Persero) agar melakukan konfirmasi atau meminta keterangan melalui humas dengan nomor 021-4241-808.(***)


sumber :
http://www.indopos.co.id/index.php/index-berita-bisnis-dan-investasi/62-bisnis-reviews/27955-telepon-penipuan-mencatut-pt-taspen.html

Analisa : Modus seperti ini sudah sangat sering terjadi di masyarakat. Kewaspadaan harus di tingkatkan dan hal ini harus menjadi perhatian dari pemerintah karena hal ini dapat terjadi dikarenakan kurangnya lapangan pekerjaan.

Ini Dia Negara-negara yang Sukses Terapkan Redenominasi Mata Uang


Ini Dia Negara-negara yang Sukses Terapkan Redenominasi Mata Uang


Jakarta - Indonesia akan segera menerapkan redenominasi rupiah dengan menghilangkan 3 angka nol di mata uangnya. Sejumlah negara terhitung pernah sukses melakukan redenominasi mata uangnya, baik dengan menghilangkan angka nol, maupun menambahkannya.

Salah satu negara yang sukses melakukan redenominasi mata uangnya adalah Turki. Turki tercatat pernah sukses melakukan redenominasi dengan menghilangkan 6 angka nol pada mata uangnya. Jadi redenominasi yang dilakukan Turki adalah mengubah 1.000.000 lira menjadi 1 lira pada tahun 2005.

Namun redenominasi yang dilakukan Turki ini berbeda dengan yang akan dilakukan Indonesia. Seperti dikutip dari situs bank sentral Turki, kebijakan redenominasi ini dilakukan untuk menekan laju inflasi Turki yang sangat tinggi sejak tahun 1970-an. Inflasi yang tinggi ini menyebabkan nilai ekonomi di negara belahan Eropa tersebut mencapai hitungan triliun, bahkan kuadriliun.

Indonesia memang pernah mengalami hiperinflasi, namun tidak pernah melakukan redenominasi. Yang terjadi hanyalah nilai rupiah yang merosot tajam. Menurut studi dari Departemen Ilmu Politik Universitas North Carolina, Indonesia pernah hiperinflasi tinggi yakni pada tahun 1962 (131%), 1963 (146%), 1964 (109%), 1965 (307%), 1966 (1136%), 1967 (106%), dan 1968 (129%).

Banyak negara yang mengalami hiperinflasi dan akhirnya melakukan redenominasi. Nah, untuk redenominasi yang akan dilakukan Indonesia nanti tidak dikarenakan hiperinflasi, namun semata-mata untuk menyederhanakan saja.

Berikut daftar beberapa negara yang sukses melakukan redenominasi mata uangnya, baik dengan menambah ataupun mengurangi angka nol dalam pecahan uangnya yang dikutip detikFinance dari berbagai sumber, Rabu (31/10/2012).
 
sumber :
http://finance.detik.com/read/2012/10/31/074213/2076977/5/ini-dia-negara-negara-yang-sukses-terapkan-redenominasi-mata-uang--1-

analisa : Redenominasi mempunya dampak positif maupun dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Dampak Posotifnya yaitu semakin ringkasnya perhitungan dalam pembukuan keuangan instansi atau badan. Semakin mempermudah dalam perhitungan dan menguatkan nilai tukar terhadap mata uang lain. Dampak negatifnya adalah adanya dampak psikis bagi penduduk yang menyebabkan melonjaknya harga dan dapat menimbulkan inflasi.

Kalimat Efektif dan Tidak Efektif


Ini Dia Negara-negara yang Sukses Terapkan Redenominasi Mata Uang


Indonesia akan segera menerapkan redenominasi rupiah dengan menghilangkan 3 angka nol di mata uangnya. Sejumlah negara terhitung pernah sukses melakukan redenominasi mata uangnya, baik dengan menghilangkan angka nol, maupun menambahkannya.

Salah satu negara yang sukses melakukan redenominasi mata uangnya adalah Turki. Turki tercatat pernah sukses melakukan redenominasi dengan menghilangkan 6 angka nol pada mata uangnya. Jadi redenominasi yang dilakukan Turki adalah mengubah 1.000.000 lira menjadi 1 lira pada tahun 2005.
 
analisa :
untuk kalimat dengan Highlight ungu itu adalah contoh kalimat tidak efektif
 
untuk kalimat dengan Highlight biru itu adalah contoh kalimat efektif
 
sumber :
http://finance.detik.com/read/2012/10/31/074213/2076977/5/ini-dia-negara-negara-yang-sukses-terapkan-redenominasi-mata-uang--1-


 

Jenis - Jenis Paragraf


Jenis - Jenis Paragraf



Jenis Paragraf - Ada empat jenis paragraf yang dibahas, yaitu paragraf deduktif, induktif, campuran, dan naratif. Perhatikan contoh berikut ini!


A. Contoh & Jenis Paragraf Deduktif

Ada beberapa penyebab kemacetan di Jakarta. Pertama, jumlah armada yang banyak tidak seimbang dengan luas jalan. Kedua, kedisiplinan pengendara kendaraan sangat minim. Ketiga, banyak tempat yang memunculkan gangguan lalu lintas, misalnya pasar, rel kereta api, pedagang kaki lima, halte yang tidak difungsikan, banjir, dan sebagainya. Keempat, kurang tegasnya petugas yang berwenang dalam mengatur lalu lintas serta menindak para pelanggar lalu lintas. ( Paragraf Deduktif )
Penjelasan & Catatan Penting Paragraf Deduktif :

1. Kalimat utama berada di awal paragraf.
2. Menyatakan dari hal yang umum (luas) ke hal yang khusus.



B. Contoh & Jenis Paragraf Induktif
Guru menguasai materi dengan baik. Siswa terkelola dalam suasana pembelajaran yang kondusif. Proses pembelajaran aktif dan partisipatif. Evaluasi dilaksanakan sebagai pengukuran tingkat penyerapan siswa. Hal-hal di atas merupakan indikasi menuju keberhasilan pembelajaran di kelas. ( Paragraf Induktif )


Penjelasan & Catatan Penting Paragraf Induktif :

1. Kalimat utama berada di akhir paragraf.
2. Menyatakan dari hal yang khusus ke hal yang umum (luas).


C. Contoh & Jenis Paragraf Campuran
Bahasa sangat penting dalam kehidupan kita. Untuk berkomunikasi kita menggunakan bahasa. Untuk bekerja sama kita menggunakan bahasa. Untuk mewarisi dan mewariskan kebudayaan, kita memerlukan bahasa. Sekali lagi, betapa pentingnya bahasa bagi kehidupan kita ( Paragraf Campuran )


Penjelasan & Catatan Penting Paragraf Campuran :

1. Kalimat utama berada di awal dan ditegaskan kembali pada akhir paragraf.
2. Menyatakan dari hal yang umum (luas) ke hal yang khusus dan ditegaskan kembali pada hal yang umum (luas).

D. Contoh & Jenis Paragraf Naratif
Seseorang sedang menyapu sambil menembang. Pak Mo mengumpulkan daun-daun kering di sudut halaman. Esok hari pekerjaan yang sama menghadang di tempat yang sama. Daundaun jatuh dan Pak Mo menyapunya lagi. Begitulah rupanya hakikat dari hidup, selalu menuntut dibersih-bersihkan karena sampah dapat datang setiap saat, setiap desah nafas. ( Paragraf Naratif )

Penjelasan & Catatan Penting Paragraf Naratif :

1. Semua kalimat dalam paragraf itu terintegrasi secara baik; menggambarkan pikiran yang terdapat dalam paragraf itu.
2. Semua kalimat merupakan satu kesatuan isi. Satu kalimat pun tidak boleh sumbang.

Sumber :

Kerangka Karangan


“KORUPSI MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA”

sumber :


DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR............................................................................. i

DAFTAR ISI........................................................................................... ii



BAB I PENDAHULUAN

A Latar Belakang............................................................................ 1

B Permasalahan ............................................................................. 1

BAB II PEMBAHASAN

  1. Makna Tindak Pidana Korupsi................................................... 2
  2. Korupsi dan Politik Hukum Ekonomi........................................ 3
  3. Korupsi dan Desentralisasi......................................................... 5
  4. Memberantas Korupsi Demi Pembangunan Ekonomi............... 7

BAB III KESIMPULAN.......................................................................... 9

DAFTAR PUSTAKA.............................................................................. 10


BAB I

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Peraturan Perundang – Undangan merupakan wujud dari politik hukum institusi Negara dirancang dan disahkan senabagai Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Tebah pilih. Begitu kira-kira pendapat beberapa praktisi dan pengamat hukum terdapat gerak pemerintah dalam menangani kasus korupsi Akhir-akhir ini.

Para pejabat Negara menjadikan kasus korupsi dijadikan senjata ampuh dalam pidatonya, bicara seolah ia bersih, anti korupsi. Masyarakat melalui LSM dan Ormas pun tidak mau kalah, mengambil manfaat dari kampanye anti korupsi di Indonesia.

Lemahnya hukum di Indonesia dijadikan senjata ampuh para koruptor untuk menghindar dari tuntutan. Kasus korupsi mantan Presiden Suharto, contoh kasus korupsi yang yang tak kunjung memperoleh titik penyelesaian. Padahal penyelesaian kasus-kasus korupsi Soeharto dan kroninya, dana BLBI dan kasus-kasus korupsi besar lainnya akan mampu mentimulus program pembangunan ekonomi di Indonesia.



B. Permasalahan

1. Bagaimana korupsi mempengaruhi pembangunan ekonomi di Indonesia?

2. Strategi apa yang dapat dilakukan untuk meminimalisir praktek korupsi tersebut?

3. Bagaimana Mutiplier effec bagu efesiensi dan efektifitas pembangunan ekonomi di Indonesia?


BAB II

PEMBAHASAN

A. Makna Tindak Pidana Korupsi

Jeremy Pope dalam bukunya Confronting: The Elemen of National Integrity System, menjelaskan bahwa korupsi merupakan permasalahan global yang harus menjadi keprihatianan semua orang. Praktik korupsi biasanya sejajar dengan konsep pemerintahan totaliter, dictator yang meletakakan kekuasaan di tangan segelintir orang. Namun, tidak berarti dalam system social politik yang demokratis tidak ada korupsi bahkan bisa lebih parah berarti dalam system social politiknya teleransi bahkan memberikan ruang terhadap praktek korupsi tumbuh subur. Korupsi juga tindakan pelanggran hak asasi manusia, lanjut Pope.

Menurut Dleter Frish, mantan Direktur Jendral Pembangunan Eropa. Korupsi merupakan tindakan memperbesar biaya untuk barang dan jasa, memperbesar utang suatu Negara, dan menurunkan standar kualitas suatu barang. Biasanya proyek pembangunan dipilih karena alas an keterlibatan modal besar, bukan pada urgensi kepentingan public, korupsi selalu menyebabkan situasi social ekonomi tak pasti (uncertenly). Ketidakpastian ini tidak asimetris informasi dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Sector swasta sering melihat ini sebagai resiko terbesar yang harus ditanggung dalam menjalankan bisnis, sulit diprediksi berapa Return of investment (ROI) yang dapat diperoleh karena biaya yang harus dikeluarkan akibat praktek korupsi juga sulit diprediksi, Akhiar Salmi dalam makalahnya menjelaskan bahwa korupsi merupakan perbuatan buruk, seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme, pasal 1 menjelaskan bahwa tidak pidana korupsi sebagaimana Maksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia mendefenisikan korupsi sebagai salah satu tindak pidana. Mubaryanto, Penggiat Ekonomi Pancasila, dalamdalam artikelnya menjelaskan tentang korupsi bahwa, salah satu masalah besar berkaitan dengan keadilan adalah korupsi, yang kini kita lunakan menjadi “KKN”. Perubahan nama dari korupsi menjadi KKN ini barang kali beralasan karena praktek korusi korupsi memang terkait koneksi dan nepotisme. Tetapi tidak dapat disangkal bahwa dampak “penggantian” ini tidak baik karena KKN ternyata dengan kata tersebut praktek korupsi lebih mudah diteleransi dibandingakan dengan penggunaan kata korupsi secara gambling dan jelas, tanpa tambahan kolusi dan nepotisme.
B. Korupsi dan Politik Hukum Ekonomi

Korupsi merupakan permasalan mendesak yang harus diatasi, agar tercapai pertumbuhan dengan geliat ekonomi yang sehat. Berbagai catatan tentang korupsi yang setiap hari diberitakan oleh media masa baik cetak maupun elektronik, tergambar adanya peningkatan dan pengembangan model-model korupsi.

Dimensi politik hukum yang merupakan “kebijakan pemberlakuan” atau “anactment policy”, merupakan kebijakan pemberlakuan sangat dominant di Negara berkembang, pengusaha tepatnya, untuk hal yang bersifat negatif atau positif. Dan konsep perundang-undangan dengan dimensi seperti ini dominant terjadi di Indonesia, yang justru membuka pintu bagi masuknya praktek korupsi melalui kelemahan perundang-undangan.

Fakta yang terjadi menunjukan bahwa Negara-negara industri tidak dapat lagi menggulur Negara-negara berkembang soal praktik korupsi, karena melalui korusilah system ekonomi social rusak, baik Negara maju dan berkembang. Bahkan dalam buku “The Confession of Economic Hit Man” John Pakin mempertegas peran besar Negara adidaya seperti Amerika serikat melalui lembaga donor seperti IMF, Bank Dunia dan perusahaan Multinasional terperangkap dalam hutang luar Negeri yang luar biasa besar, seluruhnya dikorup oleh pengusaha Indonesia saat ini. Demokrasi dan metamorfosis Korupsi pergeseran sistem, melalui tumbangnya kekuasaan Icon orde baru, Soeharto, membawa berkah bagi tumbuhnya kehidupan demokrasi di Indonesia. Reformasi, begitu banyak orang menyebutperubahan tersebut. Namun sayangnya reformasi harus dibayar mahal oleh Indonesia melalui rontoknya fondasi ekonomi yang memang “Budle gum” yang setiap saat siap meledak itu. Kemunafikan (Hipocrassy) menjadi senjata ampuh untuk membodohi rakyat. Namun, apa mau ditanya rakyat tak pernah sadar, dan terbuai oleh lembut lagu dan kata tertata rapi dari hipocrasi yang lahir dari mulu para pelanjut cita-cita dan karakter orde baru. Dulu korupsi tertralisasi di pusat kekuasaan, seiring otonomi dan desentralisasi daerah yang diikuti oleh desentralisasi pengelolaan kekuangan daerah, korupsi mengalami pemerataan dan pertumbuhan yang signefikan. Disharmonisasi politik ekonomi social, grafik pertumbuhan jumlah rakyat terus naik karena korupsi.

Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia praktek korupsi makin mudah ditemukan diberbagai bidang kehidupan. Pertama, karena melemahnya nilai-nilai sosial., kepentingan pribadi menjadi pilihan utama dibandingkan kepentingan umum, serta kepemilikan benda secara individual menjadi etika pribadi yang melandasi prilaku sosial sebagaian besar orang. Kedua, tidak ada transparansi dan tanggung gugat sistem integritas public. Biro prlayanan public justru digunakan oleh pejabat public untuk mengejar ambisi politik pribadi, semata-mata demi promosi jabatan dan kenaikan pangkat. Sementara kualitas dan kuantitas pelayanan public, bukan prioritas dan orientasi yang utama. Dan kedua alasan ini menyeruak di Indonesia, justru memfasilitasi korupsi. Mubaryanto menjelaskan, kunci dari pemecahan masalah korupsi adalah keberpihakan pemerintah pada keadilan. Korupsi harus dianggap menghambat pewujudan keadilan sosial, pembangunan sosial, dan pembangunan moral. Jika sekarang korupsi telah menghinggapi anggota-anggota legislative di pusat dan di daerah, bahayanya harus dianggap jauh lebih parah karena mereka (anggota DPR/DPRD) adalah wakil rakyat. Jika wakil-wakil rakyat sudah “berjamaah” dalam berkorupsi maka tindakan ini jelas tidak mewakili aspirasi rakyat, jika sejak krisis multidimensi yang berasal dari krimon 1997/1998 ada anjuran serius agar pemerintah berpihak pada ekonomi rakyat (dan tidak pada konglomerat), dalam bentuk program-program pemberdayaan ekonomi rakyat, maka ini berarti harus ada keadilan politik.

Keadilan ekonomi dan keadilan social sejauh ini tidak terwujud di Indonesia karena tidak kembangkannya keadilan politik. Keadilan politik adalah aturan main berpolitik yang adil, atau menghasilkan keadilan bagi seluruh warga Negara. Kita menghimbau para filosof dan ilmuan-ilmuan social, untuk bekerja keras dan berpikir secara empiric indktif yaitu selalu menggunakan data-data empiric dalam berargumentasi, tidak hanya berpikir secara teoritis saj, lebih-lebih dengan selalu mengacu pada teori-teori berat. Dengan berpikir empiric kesimpulan-kesimpulan pemikiran yang dihasilkan akan langsung bermanfaat bagi masyarakat dan para pengambil kebijakan masa sekarang. Misalnya, adilkah orang-orang kaya kita hidup mewah ketika pada saat yang sama masih sangat banyak warga bangsa yang harus mengemis sekedar untuk makan. Negara kaya atau miskin sama saja, apabila tidak ada itikad baik untuk memberantas praktek korup maka akan selalu mendestruksi perekonomian dalam jangka pendek maupun panjang. Banyak bukti yang menunjukan bahwa skandal ekonomi dan korupsi sering terjadi dibanyak Negara kaya dan makmur dan juga terjadi dari kebejatan moral para cleptocrasy di Negara-negara miskin dan berkembang seperti Indonesia. Pembangunan ekonomi sering dijadikan asalan untuk mengendalikan sumber dya alam kepada perusahaan multinasional dan negar adi daya yang Didalamnya telah terkemas praktik korupsi untuk menumpuk pundik-pundi harta bagi kepentingan politik dan pribadi maupun Kelompoknya.

C. Korupsi dan Desentralisasi

Desentralisasi atau otonomi daerah merupakan perubahan paling mencolok Setelah reformasi digulirkan. Desentralisasi di Indonesia banyak pengamat ekonomi merupakan kasus Pelaksanaan desentralisasi terbesar di dunia, sehingga Pelaksanaan desentralisasi di Indonesia menjadi kasus menarik bagi studi banyak ekonomi dan pengamat politik dunia. Kompleksitas permasalahan muncul kepermukaan, yang paling mencolok adalah terkuangnya sebagian kasus-kasus korupsi para birokrat daerah dan anggota legislative daerah. Hal ini merupakan fakta bahwa praktek korupsi telah mengakar dalam kehidupan social politik ekonomi di Indonesia. Pemerintah daerah menjadi salah satu motor pendobrak pembangunan ekonomi. Namun juga sering membuat makin parahnya high cost economy di Indonesia, karena munculnya penguatan-penguatan yang lahir melalui Perda (pendapan daerah) yang dibuat dalam rangka meningkatkan PAD (pendapatan daerah) yang membuka ruang-ruang korupsi baru di daerah. Mereka tidak sadar, karena praktek itulah, inpestor menahan diri untuk masuk daerahnya dan memilih daerah yang memiliki potensi biaya rendah dengan akibat itu semua kemiskinan meningkat karena Lapangan pekerjaan menyempip dan pembangunan ekonomi pembangunan di daerah terhambat boro-boro memacu PAD. Terdapat bobot yang menentukan daya saing infestasi daerah. Pertama, factor kelembagaan. Kedua, factor inpraskruktur, ketiga, fakor social politik. Keempat, factor ekonomi daerah. Kelima, factor ketenaga kerjaan hasil penelitian komite pemantauan Pelaksanaan otonomi daerah (KPPOD) menjelaskan pada tahun 2002 faktor kelembagaan dalam hal ini pemerintah daerah sebagai factor penghamabat terbesar bagi inpestasi hal ini berarti birokrasi menjadi penghambat utama bagi infestasi yang menyebabkan munculnya Haighcost economy yang beratri praktek korupsi yang melalui pungutan-pungutan liar yang berarati liar dan dana pelican marah pada awal Pelaksanaan desentralisasi atau otonomi daerah terserbut. Dan jelas ini emnhambat tumbuhnya kesempatan Kerja dan pengurangan kemiskinan di daerah karena korupsi di birokrasi daerah. Namun, pada tahun 2005 faktor penghambat utama tersebut berubah. Kondisi social politik dominant menjadi hambatan bagi tumbuhnya di daerah.

Pada 2005 banyak daerah banyak melalukan pemilihan Kepala daerah (Pilkada secara langsung yang menyebabkan instabilitasi politik di daerah yang membuat enggan para inspector untuk menanam modalnya di daerah. Dalam situasi politik ini, inspector local memilih modalnya kepada ekspestasi politik dengan membantu pendanaan kampanye calon-calon Kepala daerah tertentu dengan harapan akan memperoleh kemenagan dan memperoleh proyek pembangunan di daerah sebagai imbalannya. Kondisi seperti ini tidak akan menstimulus pembangunan ekonomi. Justru hanya akan meperbesar pengeluaran pemerintah (Goverenment expenditure) karena para inspector hanya mengerjakan prokyek-proyek pemerintah tanpa menciptakan aut put baru di luar pengeluaran pemerintah (biaya aparatur Negara) bahkan akan berdampak pada inspestasi pengeluaran pemerintah karena untuk meningkatkan PAD-nya mau-tidak mau pemerintah harus mengenjot pemdapatan dari pajak dan retrevusi melalui berbagai Perda (peraturan daerah) yang menciptakan ruang bagi praktek korupsi. Titik tolak pemerintah daerah untuk memperoleh PAD yang tinggi inilah yang menjadi yang menjadi penyebab munculnya haigh cost economy yang melahirkan ekonomi tersebut akan di dukung oleh birokrasi yang njelimet.

Seharusnya titik tolak daerah adalah pembangunan ekonomi daerah dengan menarik infestasi daerah yang sebesar-besarnya dengan merampingkan birokrasi dan memperpendek jalur serta jangka Waktu pengurusan Dokumen usaha serta membersihkan birokrasi dari prektek korupsi. Peneingkatan PAD (pendapatan asli daerah), pengurangan jumlah pengurangan jumlah penganguran dan kemiskinan pasti mengikuti.
D. Memberantas Korupsi Demi Pembangunan Ekonomi

Selain menghambat pertumbuhan ekonomi, korupsi juga menghamabt pengembangan system pemerintahan demokratis. Korusi Memupuk tradisi perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau Kelompok, yang mengesampingkan kepentingan public. Dengan begitu korupsi menutup rapat-rapat kesempatan rakyat lemah menikmati pembangunan ekonomi dan kualitas hidup yang lebih baik. Pendekatan yang paling ampuh dalam melawan korupsi di Indonesia. Pertama, mulai dari meningkatkan standar tata pemerintahan melalui konstruksi integritas nasional. Tata pemerintahan modern mengedepankan system tanggung gugat dalam tatanan seperti ini harus muncul pers yang bebas dengan batas-batas undang-undang, yang juga harus mendukung terciptanya tata pemerintah dan masyarakat yang bebas dari korupsi. Demikian pula dengan pengadilan. Pengadilan merupakan bagian dari tata pemerintahan, yudikatip tidak lagi menjadi hamba penguasa. Namun memiliki ruang kebebasan menegakan kedaulkatan hukum dan peraturan dengan Demikian akan terbentuk lingkaran perbaikan yang memungkin seluruh pihak untuk melalukan pengawasan, dan pihak lain diawasi. Namun, konsep ini sangat mudah dituliskan atau dikatakan dari pada dilaksanakan. Setidaknya dibutuhkan waktui yang cukup lama untuk membangun pilar-pilar. Bangunan integritas nasional yang melakukan tugas-tugas yang efektif dan berhasil menjadikan tindakan korupsi sebagai prilaku beresiko yang sangat tinggi dengan hati yang sedikit.

Kedua, hal yang paling sulit dan punda mental dari semua perlawanan terhadap korupsi adalah bagaimana membangun kemauan politik (political will). Kemauan politik yang dimaksud bukan sekedar kemauan para politis dan orang-orang yang berkecimbung dalam ranah politik. Namun, ada yang lebih penting sekedar itu semua. Yakni, kemauan politik yang termanisfestasikan dalam bentuk keberanian yang didukung oleh kecerdasan sasial masyarakat sipil atau warga Negara dari berbagai elemen atau sastra social. Sehingga jabatan politik tidak lagi digunakan secara mudah untuk memperkaya diri, namun sebagai tanggung jawabuntuk mengelola dan bertanggung jawab untuk merumuskan gerakan mencapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.

Dalam tatanan pemerintahan yang demokratis, para politis dan pejabat Negara tergantung dengan suara masyarakat sipil. Artinya kecerdasan social politik dari masyarakat sipil-lah yang memaksa para politisi dan pejabat Negara untuk menahan diri dari praktek korupsi. Masyarakat sipil yang cerdas secara social politik akan memilih pimpinan (politis) dan pejabat Negara yang memiliki integritas diri yang mampu menahan diri dari korupsi dan merancang kebijakan kearah pembangunan ekonomi yang lebih baik. Melalui masyarakat sipil yang cerdas secara social politik pula pilar-pilar peradilan dan media massa dapat di awasi sehingga membentuk integritas nasional yang alergi korupsi. Ketika kontrusi integritas Nasional berdiri kokoh dengan payung kecerdasar social politik masyarakat sipil, maka pembangunan ekonomi dapat distimulus dengan efektif. Masyarakat sipil akan mendorong pemerintah untuk menciptakan ruang pembangunan ekonomi yang potensial.


BAB III

KESIMPULAN

Merangfkai kata untuk perubahan memang mudah. Namun, melaksankan rangkaian kata dalam bentuk gerakan terkadang sulit. Dibutuhkan kecerdasan dan keberanian untuk mendobrak dan merobohkan pilar-pilar korupsi yang menjadi penghambat utama lambatnya pembangunan ekonomi dan paripurna di Indonesia. Korupsi yang telah terlalu lama wabah yang tidak pernah tepat Sasaran ibarat “yang sakit Kepala, kok yang di obati tangan”. Pemberantasan korupsi seakan hanya menjadi komoditas politik, bahan retorika ampuh menarik simpati. Oleh sebab itu dibutuhkan kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan politik mencegah makin mewabahnya penyakit kotor korupsi di Indonesia. Tidak mudah memang.



DAFTAR PUSTAKA

Harian Kompas, 13 Juni 2006,



Gramedia Hikmahanto Juwana, Paper 2006, “Politik Hukum UU Bidang Ekonomi di Indonesia” MPKP, FE,UI.



Mobaryanto, artikel, “Keberpihakan dan Keadilan”, Jurnal Ekonomi Rakyat, UGM, 2004.

Jeremy Pope, “Confronting Corruption: The Element Of National Integrity System”. Transparency International, 2000.



Robet A Simanjuntak, “Implementasi Desentralisasi Fiskal: Problem, Prospek, dan Kebijakan”. LPEM UI, 2003.



Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah .



Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.


Kamis, 08 November 2012

Pemerintah Akan Benahi Industri Rokok Guna Menekan Kerugian Negara


Pemerintah Akan Benahi Industri Rokok Guna Menekan Kerugian Negara



Direktur Pengawasan dan Penindakan, Direktorat Bea dan
Cukai Kementrian Keuangan Rahmat Subagjo, mengatakan berdasarkan tren pelanggaran cukai rokok memang ada penurunan, dan pelanggaran cukup kecil hanya
sekitar 0,05 persen dari target pendapatan cukai rokok. Namun Bea Cukai tetap akan meningkatkan potensi yang masih akan mungkin diraih.

"Salah satu langkah kita adalah dengan akan membatasi industri rokok, dengan berdasarkan batasan luas pabrik dengan jumlah produksi," ujarnya dalam seminar survey cukai rokok ilegal 2012 di Indonesia, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (26/9/2012).

Lebih lanjut ia mengatakan dengan adanya peraturan ini, industi rokok yang kurang dari 200 meter harus melakukan pengabungan dengan lainnya. Selain itu, sambungnya, PMK No. 191 juga akan menghindari pencurangan oleh perusahaan rokok, pasalnya untuk menghindari cukai yang tinggi maka mereka akan memecah perusahaan, hal ini sudah tidak mungkin lagi dilakukan.

Tidak hanya itu, Bea Cukai juga melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap wilayah-wilayah yang rawan terhadap pelanggaran cukai rokok. "Kami mencurigai beberapa wilayah seperti Riau dan Sulawesi yang menjadi daerah paling rawan pita cukai rokok palsu," terangnya.

Berdasarkan data Bea Cukai target penerimaan cukai rokok pada tahun
ini sebesar RP 79,858 triliun dan pada tahun 2013 naik sebesar 6,5 persen
menjadi sebesar Rp 6,5 triliun. Salah satu langkah untuk mencapai target tersebut, Bea Cukai, menyediakan belanja pita cukai sebesar Rp 338,8 miliar.

Sementara itu Peneliti Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada Elan Satriawan, mengatakan berdasarkan
survey yang dilakukan akibat perlanggaran pita cukai rokok negara pada tahun 2011-2012 mengalami kerugian sekitar Rp 412 miliar sampai Rp 596 miliar atau sekitar 0,52 sampai 0,75 persen dari target penerimaan cukai sepanjang 2012 sebesar Rp 79 triliun.

Angka kerugian ini meningkat dibanding catatan tahun 2010 lalu yang kisarannya antara Rp 209 miliar hingga Rp 307 miliar, atau 0,33 sampai 0,49 % dari total penerimaan cukai tahun 2010 sebesar Rp 63 triliun.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelanggaran cukai dari rokok
dengan pabrikan tidak terdaftar merupakan penyumbang terbesar angka kerugian negara. Dari kelompok ini, yang dominan sebagai penyumbang kerugian adalah golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Survey dilaksanakan di 16 provinsi dari tingkat provinsi hingga
tingkat desa. Dari survey ditemukan daerah yang paling banyak melakukan pelanggaran terbanyak adalah di Provinsi Sulawesi Selatan dan yang terendah berada di provinsi Yogyakarta.

Ketua Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM Tony Prastiantono, menuturkan, kegiatan rokok illegal ini banyak terjadi di daerah pesisir dan terpencil. Ia juga mengatakan rokok menjadi penyumbang penerimaan negara yang besar dibandingkan dengan pajak industri otomotif.

Industri mobil pada 2010 menyumbang pajak sebesar Rp 80 triliun dengan penjualan sebesar 675 ribu unit, hampir sama dengan sumbangan industri rokok.

sumber :
http://www.ekon.go.id/news/2012/09/26/pemerintah-akan-benahi-industri-rokok-guna-menekan-kerugian-negara





 
analisa :  Industri rokok di Indonesia sangat berperan penting tetapi harus dibenahi dengan alasan kesehatan ataupun kondisi udara. Sebenarnya rokok Indonesia memiliki cita rasa yang lebih di banding rokok luar, tetapi terdapat pembatasan penggunaan maupun pengenaan pajak yang cukup tinggi di luar negeri. Hal ini harus di benahi agar dapat mendatangkan keuntungan sendiri bagi Indonesia. Baik dengan cara kesepakatan - kesepakatan maupun dengan cara berdiplomasi

Subsidi Listrik Hanya Untungkan Orang Kaya?


Subsidi Listrik Hanya Untungkan Orang Kaya?
 

BOGOR, KOMPAS.com — Anggaran subsidi listrik terus membengkak setiap tahun. Namun, subsidi tersebut ternyata malah hanya dinikmati oleh orang kaya. Benarkah?

Pengamat kelistrikan dari Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menjelaskan tingkat ketergantungan subsidi listrik dari masyarakat saat ini semakin tinggi. Sebab, tarif tenaga listrik (TTL) belum menjadi sumber pendapatan utama PLN.

Padahal, PLN sendiri juga harus mengeluarkan biaya investasi untuk membiayai pembangkitnya. Akibatnya, PLN terus meminta tambahan subsidi listrik untuk menutupi operasionalnya, khususnya apabila TDL tidak dinaikkan.

"Masalah yang terjadi adalah subsidi listrik itu malah tidak tepat sasaran. Yang menikmati itu malah orang kaya," kata Fabby saat workshop "Rasionalisasi Tarif Listrik Menuju Subsidi Tepat Sasaran" di Hotel Harris Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/10/2012) malam.

Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2011, Fabby menjelaskan bahwa tarif tenaga listrik dan subsidi listrik ini menunjukkan ketidakadilan. Ini dibuktikan dengan kesenjangan subsidi yang diterima pelanggan per bulan.

Khusus untuk golongan rumah tangga 1 (R1) untuk daya 450 VA, dengan jumlah 19.821.375 pelanggan, maka subsidi per tahun mencapai Rp 19,046 triliun. Namun, subsidi yang diterima per pelanggan per bulan hanya Rp 80.073.

Sementara pelanggan dengan daya 900 VA, dengan jumlah 15.180.302 pelanggan, memiliki subsidi Rp 17,439 triliun dengan subsidi per pelanggan per bulan Rp 95.730. Khusus untuk pelanggan dengan daya 1.300 VA, dengan jumlah 5.201.529 pelanggan, memiliki subsidi Rp 6,807 triliun dengan subsidi per pelanggan per bulan Rp 109.061.

Khusus untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA, dengan jumlah 1.688.262 pelanggan, memiliki subsidi Rp 4,001 triliun dengan subsidi per pelanggan per bulan Rp 197.467. Di sisi lain, khusus untuk pelanggan dengan daya 3.500-5.500 VA, dengan jumlah 568.912 pelanggan, memiliki subsidi Rp 2,158 triliun. Namun, mereka justru mendapat subsidi per pelanggan per bulan Rp 316.037.

Begitu juga dengan pelanggan dengan daya di atas 6.600 VA, dengan jumlah hanya 135.705 pelanggan, memiliki subsidi Rp 562 miliar. Namun, mereka justru mendapat subsidi per pelanggan per bulan Rp 344.983. "Di sini sudah jelas letak ketidakadilan dalam pemberian subsidi yang diberikan," jelasnya.

Terkait dengan hal itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, ada empat golongan pelanggan listrik yang akan dicabut subsidinya. Hal ini dilakukan sebagai awal kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) sebesar 15 persen.

Jarman menyebutkan, golongan tersebut adalah yang dicabut subsidinya seperti golongan rumah tangga I berkapasitas 6.600 VA ke atas, golongan bisnis II dan bisnis III berkapasitas 6.600 VA ke atas, serta golongan pemerintah. "Sebenarnya semua masih dapat subsidi yang akan datang di 2013, R1 6.600 VA ke atas, b2 6.600 VA, dan b3 tegangan menengah, sama p1 6.600 VA yang dicabut subsidinya," jelas Jarman.

sumber :

Analisa :  Seharusnya subsidi hanya diberikan terhadap pengguna yang menggunakan daya listrik rendah dan usaha. Untuk yang menggunakan daya listrik tinggi maupun untuk suatu bisnis yang mengandung unsur kemewahan seperti mall dan hotel seharusnya penerapan tarifnya di sesuaikan atau lebih tinggi dari pada tarif rumahan atau UKM berdaya rendah .

Rabu, 07 November 2012

Pemerintah Targetkan Ekspor Batik US$ 1 Miliar


Pemerintah Targetkan Ekspor Batik US$ 1 Miliar



 
 
Pekalongan - Pemerintah menargetkan tahun depan ekspor batik bisa menembus angka US$ 1 miliar.

"Ekspor batik kita sudah mendekati US$ 1 miliar, kita akan terus tingkatkan pada tahun depan sehingga bisa melebihi angka sekarang," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa saat membuka Acara Pekan Batik Nusantara 2012, di Pekalongan, Rabu (3/10/2012).

Ia pun optimis target ekspor batik dapat tercapai pasalnya volume perdagangan dalam negerinya juga terus meningkat tajam. Selain itu, sambung dia, pemerintah juga akan memberikan kemudahan bagi para perajin batik untuk bisa mendapatkan modal melalui Kredit Usaha Rakyat.

Tidak hanya berhenti disitu, pemerintah menurutnya akan terus mengajak kalangan swasta untuk mengembangkan batik yang menjadi budaya Indonesia. Dan meminta para pengusaha dan desainer untuk mengembangkan batik tidak hanya dalam negeri melainkan ke luar negeri.

"Kalau bukan kita siapa lagi yang akan melestarikan budaya ini. Jangan sampai budaya kita diakui negera lain," ujarnya.

sumber :




 
Analisa : Ekspor Batik ke luar negeri mempunyai banyak nilai positif. selain untuk melestarikan budaya sekaligus menambah devisa negara.