Telepon Penipuan Mencatut PT. TASPEN
JAKARTA –
Penipuan dengan modus telepon berhadiah yang mencatut nama perusahaan
yang terpercaya kembali marak beberapa waktu belakangan ini. Salah
satu perusahaan yang dicatut oknum pelaku adalah PT Taspen (Persero)
dengan mengatasnamakan pegawai PT Taspen (Persero).
Laporan
korban penipuan yang masuk ke PT Taspen (Persero) berjumlah 13
laporan dengan kerugian mencapai Rp 371.696.530.
Modus
operandi penipuan ini dengan cara menelepon korban yang umumnya
adalah para pensiunan, dengan iming-iming hadiah uang sejumlah Rp 50
juta atau sejumlah tertentu dari PT Taspen (Persero) yang berasal
dari hasil pembagian Laba Pemegang Saham (deviden) atau sisa hasil
usaha (SHU) PT Taspen (Persero).
Pelaku
dengan cara yang meyakinkan kemudian meminta korban untuk menyebutkan
nomor rekeningnya dengan dalih untuk verifikasi kemudian meminta
korban untuk menyerahkan sejumlah uang administrasi melalui transfer
ATM ke nomor rekening pelaku.
Selama
proses transfer berlangsung, pelaku terus memandu korban dengan
petunjuk-petunjuk tertentu yang harus diikuti. Setelah berhasil, dana
pada rekening korban terkuras habis dan pelaku tiba-tiba tidak bisa
dihubungi lagi.
Sekretaris
perusahaan PT Taspen (Persero) Sudiyatmoko SS membenarkan bahwa modus
operandi penipuan melalui telepon ini masih terus terjadi. Karena
itu, Sudiyatmoko perlu menjelaskan kembali bahwa PT Taspen (Persero)
tidak pernah memberikan deviden kepada pesertanya, termasuk kepada
para penerima pensiun. “Segala pengurusan terhadap pelayanan PT
Taspen (Persero) juga tidak dipungut biaya,” tegas Sudiyatmoko.
PT Taspen
(Persero) saat ini memiliki 4,6 juta peserta Program Tabungan Hari
Tua dan 2.3 juta orang Penerima Pensiun. “Kepada seluruh
masyarakat, kami mengimbau agar bersedia membantu mengedukasi
orang-orang di sekitarnya agar tidak tergiur oleh telepon dari
orang-orang yang mengaku sebagai karyawan PT Taspen (Persero) yang
menjanjikan sejumlah dana dengan mentransfer uang administrasi karena
itu jelas penipuan,” pesan Sudiyatmoko.
Menutup
keterangannya, Sudiyatmoko menjelaskan bahwa masyarakat yang mendapat
iming-iming uang dari oknum yang mengaku-ngaku pegawai PT Taspen
(Persero) agar melakukan konfirmasi atau meminta keterangan melalui
humas dengan nomor 021-4241-808.(***)
sumber :
http://www.indopos.co.id/index.php/index-berita-bisnis-dan-investasi/62-bisnis-reviews/27955-telepon-penipuan-mencatut-pt-taspen.html
Analisa : Modus seperti ini sudah sangat sering terjadi di masyarakat. Kewaspadaan harus di tingkatkan dan hal ini harus menjadi perhatian dari pemerintah karena hal ini dapat terjadi dikarenakan kurangnya lapangan pekerjaan.
Analisa : Modus seperti ini sudah sangat sering terjadi di masyarakat. Kewaspadaan harus di tingkatkan dan hal ini harus menjadi perhatian dari pemerintah karena hal ini dapat terjadi dikarenakan kurangnya lapangan pekerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar