Jumat, 16 November 2012

Telepon Penipuan Mencatut PT. TASPEN

Telepon Penipuan Mencatut PT. TASPEN



Dari Minta Pulsa Sampai Dana Ratusan Juta

JAKARTA – Penipuan dengan modus telepon berhadiah yang mencatut nama perusahaan yang terpercaya kembali marak beberapa waktu belakangan ini. Salah satu perusahaan yang dicatut oknum pelaku adalah PT Taspen (Persero) dengan mengatasnamakan pegawai PT Taspen (Persero).

Laporan korban penipuan yang masuk ke PT Taspen (Persero) berjumlah 13 laporan dengan kerugian mencapai Rp 371.696.530.

Modus operandi penipuan ini dengan cara menelepon korban yang umumnya adalah para pensiunan, dengan iming-iming hadiah uang sejumlah Rp 50 juta atau sejumlah tertentu dari PT Taspen (Persero) yang berasal dari hasil pembagian Laba Pemegang Saham (deviden) atau sisa hasil usaha (SHU) PT Taspen (Persero).

Pelaku dengan cara yang meyakinkan kemudian meminta korban untuk menyebutkan nomor rekeningnya dengan dalih untuk verifikasi kemudian meminta korban untuk menyerahkan sejumlah uang administrasi melalui transfer ATM ke nomor rekening pelaku.

Selama proses transfer berlangsung, pelaku terus memandu korban dengan petunjuk-petunjuk tertentu yang harus diikuti. Setelah berhasil, dana pada rekening korban terkuras habis dan pelaku tiba-tiba tidak bisa dihubungi lagi.

Sekretaris perusahaan PT Taspen (Persero) Sudiyatmoko SS membenarkan bahwa modus operandi penipuan melalui telepon ini masih terus terjadi. Karena itu, Sudiyatmoko perlu menjelaskan kembali bahwa PT Taspen (Persero) tidak pernah memberikan deviden kepada pesertanya, termasuk kepada para penerima pensiun. “Segala pengurusan terhadap pelayanan PT Taspen (Persero) juga tidak dipungut biaya,” tegas Sudiyatmoko.

PT Taspen (Persero) saat ini memiliki 4,6 juta peserta Program Tabungan Hari Tua dan 2.3 juta orang Penerima Pensiun. “Kepada seluruh masyarakat, kami mengimbau agar bersedia membantu mengedukasi orang-orang di sekitarnya agar tidak tergiur oleh telepon dari orang-orang yang mengaku sebagai karyawan PT Taspen (Persero) yang menjanjikan sejumlah dana dengan mentransfer uang administrasi karena itu jelas penipuan,” pesan Sudiyatmoko.

Menutup keterangannya, Sudiyatmoko menjelaskan bahwa masyarakat yang mendapat iming-iming uang dari oknum yang mengaku-ngaku pegawai PT Taspen (Persero) agar melakukan konfirmasi atau meminta keterangan melalui humas dengan nomor 021-4241-808.(***)


sumber :
http://www.indopos.co.id/index.php/index-berita-bisnis-dan-investasi/62-bisnis-reviews/27955-telepon-penipuan-mencatut-pt-taspen.html

Analisa : Modus seperti ini sudah sangat sering terjadi di masyarakat. Kewaspadaan harus di tingkatkan dan hal ini harus menjadi perhatian dari pemerintah karena hal ini dapat terjadi dikarenakan kurangnya lapangan pekerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar