Forum buruh DKI sambut baik penetapan UMP
Jakarta (ANTARA News) - Forum Buruh DKI Jakarta menyambut baik keputusan rapat Dewan Pengupahan DKI yang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2013 sebesar Rp2.216.243 atau 112 persen dari kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja lajang yang sebesar Rp1.978.789.
"Kenaikan UMP lebih tinggi 12 persen dari KHL didasarkan pada proyeksi inflasi tahun depan (2013) sebesar 4,9 persen ditambah pertumbuhan DKI 6,7 persen," kata pimpinan Forum Buruh DKI Muhammad Rusdi di Jakarta, Kamis.
Penetapan UMP DKI Jakarta ditetapkan oleh Dewan Pengupahan pada Rabu (14/11) malam.
Kenaikan tersebut, menurut dia, cukup signifikan dalam enam tahun terakhir, di mana UMP-nya senantiasa di bawah angka survei KHL yang berkisar pada 81 persen, 84 persen, dan 92 persen.
"Sebagai ibu kota negara, UMP DKI masih jauh lebih rendah dibanding Malaysia, Thailand," kata Muhammad Rusdki, yang juga Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
"Apalagi dibandingkan Singapura, Korea, dan Jepang," tambahnya.
Dikemukakannya bahwa bagi pengusaha usaha kecil menengah (UKM) yang tidak sanggup membayar UMP tersebut, sesuai ketentuan dapat menangguhkan pemberlakuan dengan menyampaikan kondisi keuangan perusahaan dalam dua tahun.
"Karenanya tidak ada alasan bagi pengusaha untuk membayar upah di bawah UMP Rp2.216.243," katanya.
sumber : http://www.antaranews.com/berita/343627/forum-buruh-dki-sambut-baik-penetapan-ump
Analisa :
"Sebagai ibu kota negara, UMP DKI masih jauh lebih rendah dibanding Malaysia, Thailand," kata Muhammad Rusdki, yang juga Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Sebaiknya pernyataan tersebut harus dibandingkan pula dengan keadaan negara tersebut. Upah mereka lebih besar di karenakan keadaan negara mereka jauh lebih makmur dibanding kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar